DEMOCRAZY.ID - Keputusan Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk Sinar Mas Group, mendekati masa pergantian presiden, dipersoalkan. Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan, secara etika, pimpinan negara tidak mengeluarkan kebijakan strategis menjelang purna tugas. Jika itu diterabas, jangan salahkah munculnya syak wasangka publik. "Beda dengan presiden sebelumnya. pak SBY, misalnya. Dia terbitkan Perppu Pilkada Langsung pada 2014. Sekitar, enam bulan sebelum lengser. Nah ini, hitungan hari pensiun (Jokowi) kok terbitkan perpres KEK untuk konglomerat Sinar Mas. Ini kan aneh, ada apa," ungkap Trubus, Jakarta, Rabu (9/10/2024). Keputusan Jokowi menetapkan KEK di BSD milik Sinar Mas Group, menurut Trubus, membuka ruang untuk terjadinya praktik KKN. Pengusaha dan birokrat berkolaborsi untuk menindas rakyat kecil. "Kalau Pak Prabowo berani membatalkan proyek-pr
DEMOCRAZY.ID - Keputusan Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk Sinar Mas Group, mendekati masa pergantian presiden, dipersoalkan. Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan, secara etika, pimpinan negara tidak mengeluarkan kebijakan strategis menjelang purna tugas. Jika itu diterabas, jangan salahkah munculnya syak wasangka publik. "Beda dengan presiden sebelumnya. pak SBY, misalnya. Dia terbitkan Perppu Pilkada Langsung pada 2014. Sekitar, enam bulan sebelum lengser. Nah ini, hitungan hari pensiun (Jokowi) kok terbitkan perpres KEK untuk konglomerat Sinar Mas. Ini kan aneh, ada apa," ungkap Trubus, Jakarta, Rabu (9/10/2024). Keputusan Jokowi menetapkan KEK di BSD milik Sinar Mas Group, menurut Trubus, membuka ruang untuk terjadinya praktik KKN. Pengusaha dan birokrat berkolaborsi untuk menindas rakyat kecil. "Kalau Pak Prabowo berani membatalkan proyek-pr