Back to Top
HUKUM POLITIK

6 Kebohongan Jokowi Menurut Habib Rizieq Shihab, Digugat karena Dianggap Pencitraan dan Tutupi Kelemahan

DEMOCRAZY.ID
Oktober 08, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
6 Kebohongan Jokowi Menurut Habib Rizieq Shihab, Digugat karena Dianggap Pencitraan dan Tutupi Kelemahan

DEMOCRAZY.ID - Sidang perdana gugatan Rizieq Shihab terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024). Meski demikian, sidang ditunda pada 22 Oktober 2024 mendatang. Sebab Hakim Ketua sidang, Suparman, meminta pihak tergugat, yakni yang datang mewakili Jokowi, untuk memperbaiki dokumen gugatan. "Untuk sidang berikutnya, supaya dilengkapi dengan apa yang disampaikan tadi, cukup ya. Sidang ditunda hari Selasa, tanggal 22 Oktober 2024, di ruangan yang sama. Sidang ditutup," kata Suparman, Selasa. Diketahui, Rizieq bersama sejumlah pihak mengajukan gugatan terhadap Jokowi lantaran ayah tiga anak itu dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. Perbuatan melawan hukum yang dimaksud berupa rangkaian kebohongan yang dilakukan saat Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Presiden, yakni 2012-2024. Rizieq bersama sejumlah pihak mengajukan gugatan lewat Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK). Gugatan itu terdaftar de
Baca selengkapnya

Penulis blog