DEMOCRAZY.ID - Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka pada Senin (21/10/2024). Banyak dari menteri itu sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagian ada yang belum memperbarui data LHKPN karena sudah lama tak menjadi penyelenggara negara. Bahkan ada pula yang belum melapor sama sekali. Ada yang menteri yang memiliki harta hingga triliunan rupiah dan ada yang 'cuma' miliaran rupiah (termiskin). Berikut daftar lima menteri termiskin dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id: Yusril Ihza Mahendra Prabowo menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dia terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 2007 sewaktu menjabat Menteri Sekretaris Negara. Berdasarkan data itu, Yusril tercatat memiliki harta Rp 1.623.362.911 (Rp 1,6 miliar). Dia melaporkan kepemilikan harta tidak bergerak (tanah dan banguna
DEMOCRAZY.ID - Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka pada Senin (21/10/2024). Banyak dari menteri itu sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagian ada yang belum memperbarui data LHKPN karena sudah lama tak menjadi penyelenggara negara. Bahkan ada pula yang belum melapor sama sekali. Ada yang menteri yang memiliki harta hingga triliunan rupiah dan ada yang 'cuma' miliaran rupiah (termiskin). Berikut daftar lima menteri termiskin dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id: Yusril Ihza Mahendra Prabowo menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dia terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 2007 sewaktu menjabat Menteri Sekretaris Negara. Berdasarkan data itu, Yusril tercatat memiliki harta Rp 1.623.362.911 (Rp 1,6 miliar). Dia melaporkan kepemilikan harta tidak bergerak (tanah dan banguna