POLITIK

12 Hari Jelang Jokowi Lengser, Mahasiswa Gelar Demo di Depan DPR RI, Polisi Lakukan Penghadangan

DEMOCRAZY.ID
Oktober 09, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
12 Hari Jelang Jokowi Lengser, Mahasiswa Gelar Demo di Depan DPR RI, Polisi Lakukan Penghadangan



DEMOCRAZY.ID - Menjelang 12 hari sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi lengser, sekelompok mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (8/10/2024).


Aksi yang berlangsung di depan Senayan Park ini mengundang perhatian banyak pihak, terutama karena adanya penghadangan dari aparat kepolisian.


Mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut merasa kecewa karena aparat kepolisian membentuk barisan untuk menghadang mereka, dengan tujuan agar mereka tidak bisa mendekati gedung DPR RI.


Penghadangan ini dilakukan tepat di depan Senayan Park, tempat dimana massa aksi berkumpul sebelum mencoba bergerak menuju DPR.


"Kecewa sekali kami dihadang seperti ini," ujar salah satu mahasiswa dalam orasinya.


Mahasiswa tersebut melanjutkan orasinya di depan aparat kepolisian, mengekspresikan rasa tidak puas atas tindakan penghadangan yang dilakukan.


"Mungkin kalian hari ini ditugaskan oleh petinggi-petinggi negara yang telah menciptakan keresahan di republik ini untuk menghalangi aksi kami," tegas orator aksi di tengah kerumunan mahasiswa yang berada di Senayan Park pada Selasa (8/10/2024).


Dalam orasi mereka, para mahasiswa menegaskan bahwa aksi ini bukan bertujuan untuk melakukan kekerasan, melainkan menyampaikan tuntutan dan aspirasi.


"Kami di sini tidak membawa senjata, tidak membawa alat-alat untuk menyerang negara. Kami hanya membawa intelektual dan tuntutan-tuntutan yang masih menjadi persoalan penting bagi bangsa Indonesia," lanjutnya.


Ada 33 BEM, Selain itu, mahasiswa dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Yuken Hulu, menyatakan bahwa tindakan aparat kepolisian yang menghadang mereka didasarkan pada alasan bahwa tidak ada surat pemberitahuan resmi mengenai aksi tersebut.


Namun, Yuken membantah klaim tersebut, dengan mengatakan bahwa pihak mahasiswa telah memberikan surat pemberitahuan sebelumnya.


"Dihalangi karena katanya tidak ada surat pemberitahuan, padahal kami sudah memberikan surat pemberitahuan. Tapi, tetap saja kami dihadang dan tidak diperbolehkan masuk ke DPR," ujar Yuken dengan nada kecewa.


Aksi demonstrasi ini merupakan lanjutan dari Kongres Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KMPI) 2024 yang digelar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur, pada Senin (7/10/2024).


Kongres tersebut melahirkan seruan untuk mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat berpartisipasi dalam aksi yang akan terus dilakukan hingga akhir masa jabatan Presiden Jokowi.


Dalam tuntutannya, mahasiswa menyebutkan bahwa selama sepuluh tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi, terdapat banyak dosa politik yang belum dipertanggungjawabkan.


"Informasi ada penggembosan demo yang BEM dikumpulkan aparat di Sarikurung terhadap aksi kita,"ucap sumber.


Oleh karena itu, mereka mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat Indonesia untuk turun ke jalan dalam menyuarakan aspirasi dan menuntut pertanggungjawaban sebelum Jokowi lengser dari jabatannya.


Sumber: PorosJakarta

Penulis blog