Back to Top
HUKUM POLITIK

10 Nama Capim dan Cadewas KPK Dicap Produk Ilegal, MAKI Salahkan Jokowi, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID
Oktober 03, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
10 Nama Capim dan Cadewas KPK Dicap Produk Ilegal, MAKI Salahkan Jokowi, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman ogah menanggapi secara serius soal 10 nama capim dan 10 nama calon Dewas KPK yang telah disetor oleh Panitia Seleksi (Pansel) kepada Presiden Jokowi.  Sebab alasan Boyamin ogah menilai lantaran nama-nama yang lolos tim Pansel dianggap produk tidak sah alias ilegal.  "Maaf aku belum bisa menilai karena produk tidak sah," kata Boyamin, Kamis (3/10/2024). Dasar penilaian Boyamin bahwa produk pansel tidak sah adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022.  Putusan tersebut merupakan putusan atas gugatan uji materil yang dilayangkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait masa jabatan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Disebutkan dalam putusan yang dikutip MAKI, DPR masa jabatan tersebut akan melakukan seleksi atau rekrutmen pimpinan KPK sebanyak 2 (dua) kali yaitu pertama pada Desember 2019 yang lalu dan seleksi atau rekrutmen kedua pada Desember 2023. Penilaian sebanyak dua kali seb
Baca selengkapnya

Penulis blog