DEMOCRAZY.ID - Warga di Pulau Rempang, Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau mengaku diteror oleh orang tak dikenal (OTK). Warga diteror oleh orang yang membakar spanduk berukuran besar 'Tolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City' yang dipasang warga di atas tebing kampung mereka. Tak hanya spanduk, orang tidak dikenal juga diungkap warga membakar gardu induk tiang listrik milik PLN yang dipakai untuk menerangi kampung warga. "Kejadian teror bakar spanduk dan bakar induk tiang listrik terjadi pada Jumat (30/8) malam dan diketahui warga pada Sabtu (31/8)," kata Nia, warga kampung Sembulang Pasir Merah saat dikonfirmasi Minggu (1/9). Nia menegaskan warga tidak akan pernah takut dengan adanya intimidasi, teror dan ancaman dari pihak manapun. "Tapi ingat kalau kami tahu siapa yang membakar ini, ingat masyarakat Rempang akan bertindak sesuai dengan hukum rimba tidak ada hukum lagi melalui polisi atau apa, kami akan pakai hukum ...
Warga Pulau Rempang Diteror, Spanduk Tolak PSN Jokowi dan Gardu PLN Dibakar
September 01, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Warga di Pulau Rempang, Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau mengaku diteror oleh orang tak dikenal (OTK). Warga diteror oleh orang yang membakar spanduk berukuran besar 'Tolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City' yang dipasang warga di atas tebing kampung mereka. Tak hanya spanduk, orang tidak dikenal juga diungkap warga membakar gardu induk tiang listrik milik PLN yang dipakai untuk menerangi kampung warga. "Kejadian teror bakar spanduk dan bakar induk tiang listrik terjadi pada Jumat (30/8) malam dan diketahui warga pada Sabtu (31/8)," kata Nia, warga kampung Sembulang Pasir Merah saat dikonfirmasi Minggu (1/9). Nia menegaskan warga tidak akan pernah takut dengan adanya intimidasi, teror dan ancaman dari pihak manapun. "Tapi ingat kalau kami tahu siapa yang membakar ini, ingat masyarakat Rempang akan bertindak sesuai dengan hukum rimba tidak ada hukum lagi melalui polisi atau apa, kami akan pakai hukum ...