DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menyebut, menjabat atau tidak, Jokowi tidak bebas dari jeratan hukum, alias kebal hukum. Kalau memang melanggar aturan perundang-undangan, tentu ada sanksi hukumnya. Hal itu disampaikan Dedi menanggapi pengamat dan praktisi hukum, Johan Silalahi. "Rumor bahwa presiden kebal hukum ini berlebihan, meskipun faktanya karena faktor kekuasaan, mereka bisa saja menghindari sanksi hukum atas putusan politik maupun kebijakan yang keliru," tutur Dedi saat dihubungi di Jakarta, dikutip Sabtu (21/9/2024). "Tetapi jika tuntutannya adalah tindakan kriminal, semisal terbukti korupsi, maka pengadilan harus memutus bersalah. Presiden sekalipun layak dibawa ke meja sidang dan mendapat hukuman," sambungnya. Terkait isu ring 1 atau istana dilanda galau bahwa Jokowi akan menjadi presiden pertama yang dipenjara, karena kasus kriminal, utamanya penyalahgunaan kekuasaan, cukup berlebihan. "Jika y
DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menyebut, menjabat atau tidak, Jokowi tidak bebas dari jeratan hukum, alias kebal hukum. Kalau memang melanggar aturan perundang-undangan, tentu ada sanksi hukumnya. Hal itu disampaikan Dedi menanggapi pengamat dan praktisi hukum, Johan Silalahi. "Rumor bahwa presiden kebal hukum ini berlebihan, meskipun faktanya karena faktor kekuasaan, mereka bisa saja menghindari sanksi hukum atas putusan politik maupun kebijakan yang keliru," tutur Dedi saat dihubungi di Jakarta, dikutip Sabtu (21/9/2024). "Tetapi jika tuntutannya adalah tindakan kriminal, semisal terbukti korupsi, maka pengadilan harus memutus bersalah. Presiden sekalipun layak dibawa ke meja sidang dan mendapat hukuman," sambungnya. Terkait isu ring 1 atau istana dilanda galau bahwa Jokowi akan menjadi presiden pertama yang dipenjara, karena kasus kriminal, utamanya penyalahgunaan kekuasaan, cukup berlebihan. "Jika y