Back to Top
CATATAN HUKUM POLITIK

'Tuntutan Adili Jokowi Pasca Lengser Dimulai Oleh HRS dan Mayjen (Purn) Soenarko'

DEMOCRAZY.ID
September 30, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
'Tuntutan Adili Jokowi Pasca Lengser Dimulai Oleh HRS dan Mayjen (Purn) Soenarko'

'Tuntutan Adili Jokowi Pasca Lengser Dimulai Oleh HRS dan Mayjen (Purn) Soenarko' Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H Advokat Baru saja penulis mendapatkan rilis konpers dari rekan sejawat Advokat, Aziz Yanuar. Konpers diselenggarakan di Hotel Sofian, Tebet, Jakarta, hari ini (Senin, 30/9). Menarik, momentumnya tepat diambil pada tanggal 30 September. Sebuah tanggal yang mengingatkan kita pada pemberontakan PKI. Gugatan itu adalah GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM BERUPA RANGKAIAN KEBOHONGAN YANG DILAKUKAN JOKOWI selama periode 2012-2024, yang disampaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst tanggal 30 September 2024. Diantara list nama penggugat, ada nama Habib Rizieq Shihab (HRS) & Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Dua sosok ini bisa mewakili representasi sipil dan militer. Gugatan ini menandai babak awal tuntutan hukum kepada Jokowi pasca lengser. Meskipun nantinya proses panggilan sidang setelah Jokowi lengser, namun secara hukum gugat
Baca selengkapnya

Penulis blog