DEMOCRAZY.ID - Jaksa Korea Selatan (Korsel) mengidentifikasi mantan Presiden Moon Jae In sebagai tersangka dalam kasus suap. Kasus ini melibatkan dugaan perlakuan istimewa terhadap menantu laki-laki Moon dalam mendapatkan jabatan tinggi di sebuah maskapai penerbangan. Sebagai imbalan, pemerintahan era Moon diduga mengatur penunjukan penting terhadap seorang politisi Korsel yang mendirikan maskapai penerbangan yang menjadi tempat menantu Moon bekerja tersebut. Dugaan praktik suap itu terjadi beberapa tahun lalu, namun penyelidikannya masih berproses hingga kini. Seperti dilansir The Korea Herald dan Straits Times, Senin (2/9/2024), penyelidikan terhadap potensi keterlibatan Moon dalam kasus suap itu dipimpin oleh Divisi Kriminal 3 dari Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju. Status Moon sebagai tersangka tercantum dalam surat perintah penggeledahan terhadap kediaman putrinya, Moon Da Hye. Perintah penggeledahan itu telah dilaksanakan jaksa distrik Jeonju pada 30 Agustus lalu...
DEMOCRAZY.ID - Jaksa Korea Selatan (Korsel) mengidentifikasi mantan Presiden Moon Jae In sebagai tersangka dalam kasus suap. Kasus ini melibatkan dugaan perlakuan istimewa terhadap menantu laki-laki Moon dalam mendapatkan jabatan tinggi di sebuah maskapai penerbangan. Sebagai imbalan, pemerintahan era Moon diduga mengatur penunjukan penting terhadap seorang politisi Korsel yang mendirikan maskapai penerbangan yang menjadi tempat menantu Moon bekerja tersebut. Dugaan praktik suap itu terjadi beberapa tahun lalu, namun penyelidikannya masih berproses hingga kini. Seperti dilansir The Korea Herald dan Straits Times, Senin (2/9/2024), penyelidikan terhadap potensi keterlibatan Moon dalam kasus suap itu dipimpin oleh Divisi Kriminal 3 dari Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju. Status Moon sebagai tersangka tercantum dalam surat perintah penggeledahan terhadap kediaman putrinya, Moon Da Hye. Perintah penggeledahan itu telah dilaksanakan jaksa distrik Jeonju pada 30 Agustus lalu...