DEMOCRAZY.ID - Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sekaligus Dewan Pengawas BPKH Ishfah Abidal Aziz meminta agar Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI dapat menggelar rapat secara tertutup.
Permintaan tersebut disampaikan Alex, sapaannya, usai Anggota Pansus Hak Angket Haji 2024 Marwan Jafar meminta klarifikasi terkait laporan yang menyeret namanya.
Dalam rapat tersebut, Marwan mengungkapkan bahwa ada laporan bahwa Alex telah dilaporkan sejak tahun lalu bersama dengan vendor-vendor haji nakal kepada aparat penegak hukum.
“Saya dengar-dengar ini, makanya saya minta klarifikasi atau tabayun,” ujar Marwan Jafar dalam rapat Pansus Hak Angket Haji 2024, Selasa (10/9/2024).
Merespons hal tersebut, Alex menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali.
Justru, Alex mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk melakukan tindak pidana.
“Saya bisa tunjukkan orang, pihaknya, saya bisa identifikasi orang-orangnya,” terang Alex.
Saat Marwan meminta Alex untuk membeberkan oknum-oknum yang dimaksud, dia lantas meminta Pansus Hak Angket Haji 2024 untuk menjawab dalam rapat tertutup.
Menurutnya, hal tersebut sudah menyangkut keamanan Alex dan keluarganya.
Dia juga kembali menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali dalam penyiapan layanan haji, baik di dalam negeri maupun di dalam negeri.
“Apakah boleh saya mengajukan untuk [rapat] tutup karena menyangkut institusi yang diklaim oleh pihak tersebut?” tanya Alex.
Permintaan tersebut lantas disetujui oleh para anggota yang hadir. Wakil Ketua Pansus Hak Angket Haji Diah Pitaloka lantas mengetuk palu dan menyatakan rapat digelar tertutup.
“Rapat kita nyatakan tertutup,” ujar Diah.
Sebagai informasi, Pansus Hak Angket Haji kembali menggelar rapat untuk membahas soal penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024 M.
Setidaknya terdapat tiga ruang lingkup yang menjadi fokus Pansus yakni kuota dan keuangan haji, manajemen operasional haji, dan pembenahan sistem keuangan haji.
Sumber: Bisnis