DEMOCRAZY.ID - Anies Baswedan disebut akan mendirikan partai politik setelah gagal terpilih dalam pemilihan presiden alias Pilpres 2024 dan gagal maju dalam pemilihan kepala daerah alias PIlkada 2024.
Wacana Anies membentuk partai politik menjadi bahan gunjingan di dunia maya. Anies memiliki pendukung fanatik yang mengidentifikasi diri mereka sebagai 'anak abah'.
Mereka bahkan telah mengampanyekan gerakan 'mencoblos semua pasangan calon kepala daerah' di Pilkada Jakarta.
Namun demikian, mendirikan partai politik tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Selain perlu memenuhi persyaratan administratif, partai besutan Anies Baswedan bakal berhadapan dengan partai-partai tradisional yang telah memiliki basis suara dan kaki-kaki di birokrasi maupun parlemen.
Lantas seberapa besar potensi suara jika Anies mendirikan partai?
Anies adalah bekas calon presiden alias capres pada Pilpres 2024. Ia berpasangan dengan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pasangan ini mengusung ide perubahan dan didukung oleh tiga partai politik utama yakni PKB, PKS dan Nasdem.
PKB dan PKS adalah dua partai politik yang memiliki basis massa yang kuat. PKB dominan di pemilih bertalar belakang Nahdliyin dan PKS kuat di wilayah Islam urban alias perkotaan.
Sementara itu Nasdem sangat tergantung dengan tokoh atau elite yang mereka usung. Pemilu 2014 dan 2019, Nasdem identik dengan presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Nasdem memperoleh efek ekor jas dan saat ini berhasil menjadi salah satu partai terbesar di Indonesia.
Adapun, pada Pilpres 2024 lalu, Anies dan Muhaimin Iskandar memperoleh sebanyak 40,9 juta suara atau setara dengan 24,95% dari suara sah.
Anies-Cak Imin menempati peringkat ke 2 atau kalah dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang meraup 90,2 juta atau 58,58% suara.
Persoalannya, perolehan suara itu tidak serta merta bisa bermigrasi atau diklaim begitu saja masuk ke partai politik yang akan didirikan oleh Anies Baswedan.
Pasalnya jika mengacu kepada hasil Pileg 2024 lalu, suara-suara tersebut juga bisa terpecah ke sejumlah partai politik.
Hasil Pileg 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi menunjukan bahwa tiga partai pendukung Anies kalau digabungkan mencapai 43,5 juta.
PKB memperoleh suara paling tinggi dengan angka 16.115.358 juta, Nasdem 14.660.328, dan PKS 12.781.481.
Angka itu menunjukan bahwa perolehan suara ketiga partai politik tersebut lebih besar dari Anies-Cak Imin pada Pilpres 2024.
Kendati demikian, pengaruh Anies effect di balik perolehan suara ketiga partai politik tidak dipandang sebelah mata.
Apalagi jika membandingkannya dengan perolehan suara pada Pemilu atau Pileg 2024 lalu.
Dalam catatan Bisnis total perolehan suara ketiga partai politik pada Pileg 2019 lalu hanya sebesar 37,7 juta.
Artinya jika dibandingkan dengan jumlah suara ketiga parpol pada Pileg 2024 ada kenaikan sekitar 7,6 juta suara.
PKB dan Nasdem adalah partai yang paling banyak memperoleh lonjakan suara yakni 2,5 juta dan 1,9 juta. Suara PKS hanya melonjak 1,2 juta suara. Itu berdasarkan basis data Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara itu jika dibandingkan dengan perolehan suara Pilpres 2024 yang hanya 40,9 juta maka ada selisih 3,2 juta suara.
Angka inilah yang kemungkinan bisa diklaim sebagai Anies Effect pada Pileg 2024. Range angkanya di antara 3,2 juta suara - 7,6 juta suara.
Kalau angka itu dikonversi ke partai Anies, misalnya, maka perolehan pesimisnya di angka 3,2 juta itu artinya tidak akan lolos parliamentary threshold. Sementara angka paling optimistisnya di angka 7,6 juta.
Sumber: Bisnis