Back to Top
CATATAN HUKUM POLITIK

'Seret Jokowi ke Penjara Setelah Lengser'

DEMOCRAZY.ID
September 19, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
'Seret Jokowi ke Penjara Setelah Lengser'

'Seret Jokowi ke Penjara Setelah Lengser' Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H Advokat, Koordinator Agenda Hingga Kamis (19/9), sudah ada 561 orang mendukung isi PERNYATAAN BERSAMA yang menuntut Saudara Joko Widodo diseret ke penjara.  Ada komentar beragam yang penulis terima, saat menerima dukungan pernyataan yang masuk ke WA Penulis. Ada yang ekstrim, yang merasa seret dan penjara Jokowi kurang memadai, tidak setimpal dengan kesalahan, kejahatan & kezaliman yang dilakukannya.  Ada yang meminta gantung di Monas, hukum pancung, gantung sampai mati, dan kumpulan sanksi lain yang menunjukan kegeraman dan kemarahan. Adapula, yang meminta cukup adili Jokowi. Kalimat ‘Seret Jokowi Ke Penjarq’ mungkin dirasa terlalu kasar, atau mungkin juga khawatir bertentangan dengan hukum, sehingga khawatir berdampak hukum bagi masyarakat yang setuju akan isi pernyataan. Namun, kami telah memberikan penjelasan sebelumnya tentang pilihan tema ini. Kata ‘seret Jokowi ke Penjara’, maknanya adalah mengekan
Baca selengkapnya

Penulis blog