Back to Top
CATATAN HUKUM POLITIK

'Sebelum Lengser Dari Presiden, Kelompok Advokat Tuntut Jokowi ke Penjara!'

DEMOCRAZY.ID
September 22, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
'Sebelum Lengser Dari Presiden, Kelompok Advokat Tuntut Jokowi ke Penjara!'

'Sebelum Lengser Dari Presiden, Kelompok Advokat Tuntut Jokowi ke Penjara!' Oleh: Ahmad Khozinudin Advokat, Pengamat Hukum dan Politik  Aneh, jelang 1 bulan lengser justru ada ormas yang datang ke Istana dan beri ucapan terima kasih kepada Jokowi. Padahal segenap rakyat menderita karena ulah Jokowi. Semestinya semua kompak menuntut Jokowi dipenjara. Bukan malah ucapkan terima kasih. Jokowi memang Londo Ireng. Gaya pecah belah penjajah Belanda, diterapkan untuk memecah belah elemen anak bangsa. Ada yang diangkat, ada yang diinjak. Strategi belah bambu (Devide at Impera). Yang menjilat, memuji, hingga ucapkan terima kasih, tentu yang dapat kue kekuasaan, cipratan berkah rupiah, atau setidaknya konsesi tambang. Sementara mayoritasnya menderita karena negara salah urus. Negara, yang semestinya melayani rakyat, di era Jokowi justru melayani oligarki dan keluarganya. APBN hanya dijadikan sarana untuk memindahkan uang dari kantong rakyat ke kantong oligarki dan keluarga Jokowi. Agung
Baca selengkapnya

Penulis blog