'Sebelum Lengser Dari Presiden, Kelompok Advokat Tuntut Jokowi ke Penjara!'
Oleh: Ahmad Khozinudin
Advokat, Pengamat Hukum dan Politik
Aneh, jelang 1 bulan lengser justru ada ormas yang datang ke Istana dan beri ucapan terima kasih kepada Jokowi. Padahal segenap rakyat menderita karena ulah Jokowi.
Semestinya semua kompak menuntut Jokowi dipenjara. Bukan malah ucapkan terima kasih.
Jokowi memang Londo Ireng. Gaya pecah belah penjajah Belanda, diterapkan untuk memecah belah elemen anak bangsa. Ada yang diangkat, ada yang diinjak. Strategi belah bambu (Devide at Impera).
Yang menjilat, memuji, hingga ucapkan terima kasih, tentu yang dapat kue kekuasaan, cipratan berkah rupiah, atau setidaknya konsesi tambang. Sementara mayoritasnya menderita karena negara salah urus.
Negara, yang semestinya melayani rakyat, di era Jokowi justru melayani oligarki dan keluarganya. APBN hanya dijadikan sarana untuk memindahkan uang dari kantong rakyat ke kantong oligarki dan keluarga Jokowi.
Agung Sedayu dan Simas Land untung beliung karena proyek properti mereka dijadikan PSN. Dengan status PSN, PIK 2 dan BSD bisa semaunya mengukur dan menggusur tanah rakyat untuk kepentingan bisnis property mereka.
Sibuk membangun narasi tanah Jakarta menurun, rawan terendam laut, ibu kota disuruh pindah ke tempat jin buang anak.
Tapi setelah pindah IKN, kawasan sekitar Jakarta hingga Tanggerang, dibangun proyek properti maha dahsyat oleh oligarki. Katanya tanah Jakarta menurun? Rawan terendam, kok malah masif dibangun?
Anak-anak dan menantu Jokow juga memanfaatkan kuasa Jokowi untuk berkolaborasi dengan oligarki, menjadi oligarki baru yang kaya raya. Main tambang hingga masuk kekuasan, jadi mainan mereka. Rakyat sudah muak!
Karena itulah sejumlah advokat, tokoh, ulama, aktivis, berkumpul dalam agenda “Satu Bulan Jelang Lengser, Seret Saudara Joko Widodo ke Penjara”.
Ada Ahmad Khozinudin, S.H., Prof Dr Eggi Sudjana, S.H. MSi, Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais, M.A., Ph.D., Mayjen TNI (Purn) Sunarko, Wartawan Senior Edy Mulyadi, Aziz Yanuar, SH, MH, Azam Khan, SH, Buya Fikri Bareno, Daeng Wahidin, Prof. Dr. Anthony Budiawan (Direktur PEPS), Prof Dr. Taufik Baha’uddin (UI WATCH), Juju Purwantoro, SH, MH, Ismar Syafruddin, SH, MA, H Novel Bamukmin, S.H.MSos, Dr H Ahmad Buchory Muslim, S.Ag, SH, MA (Advokat, Aktivis Dakwah), dll.
Acara diselenggarakan Pada Sabtu, 21 September 2024, Pukul 09.30 WIB – selesai, akan dibacakan Pernyataan Bersama, untuk menuntut Jokowi dan dinasti politiknya diseret ke Penjara.