Back to Top
AGAMA POLITIK

Polemik Produk Tak Penuhi Unsur Halal Tapi Dapat Sertifikat Halal, Menag Yaqut: Saya Tidak Tahu

DEMOCRAZY.ID
Oktober 01, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
POLITIK
Polemik Produk Tak Penuhi Unsur Halal Tapi Dapat Sertifikat Halal, Menag Yaqut: Saya Tidak Tahu

DEMOCRAZY.ID - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan mengkaji kembali produk yang dinilai tidak layak mendapatkan sertifikasi halal, tetapi mendapatkan nomor sertifikasi halal. “Saya belum tahu, kalau begitu kita cek dulu ya, benar tidak seperti itu,” kata Menag Yaqut di Tokyo, Minggu (30/9/2024). Pernyataan itu menyusul seiring keluhan masyarakat yang menemukan sejumlah nama produk yang tidak memenuhi unsur halal, tetapi muncul dalam aplikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), seperti bir, rum, dan wine. Menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor.44 Tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk, dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal, suatu produk bisa diberi label halal apabila tidak memenuhi unsur yang diharamkan baik dari segi kandungan maupun penamaan. Pada saat berita ini dibuat, nama-nama produk tersebut tidak muncul lagi di aplikasi BPJPH. Menag juga mengimbau Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang sudah diakui oleh BPJPH untuk lebih meny
Baca selengkapnya

Penulis blog