POLITIK

Pakar Hukum: Jokowi Tak Pindah Ibu Kota karena Isyarat dari Prabowo

DEMOCRAZY.ID
September 27, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pakar Hukum: Jokowi Tak Pindah Ibu Kota karena Isyarat dari Prabowo



DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap mengikuti keinginan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dengan tidak memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara. Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun belum lama ini.


Menurutnya, sangat jelas jika Jokowi mengikuti kemauan Prabowo soal tetap menaruh ibu kota di Jakarta, bukan di Nusantara.


"Saya lihat misalnya kalau kita kaitkan dengan ibu kota ini, jelas-jelas bahwa Jokowi mengikuti kemauan Prabowo, pasti dia tanya pada Prabowo kira-kira mau pindah enggak Pak Prabowo, Prabowo mengisyaratkan tidak mau pindah," ucapnya, Jumat (27/09/2024).


Bagi Refly Harun, dari hal tersebut bisa terlihat siapa penguasa sesungguhnya, meskipun di hadapan publik, Prabowo terlihat patuh dengan Jokowi.


Untuk diketahui, Menteri Pertahanan (Menhan) Indonesia itu akan dilantik sebagai kepala negara dalam beberapa hari ke depan atau pada 20 Oktober 2024.


"Jadi walaupun di publik Prabowo terlihat patuh sama Jokowi, tetapi yang tidak bisa dibohongi adalah hukum alam bahwa kekuasaan Raja Jawa ya tumbang karena tinggal beberapa hari lagi, sementara penguasa baru akan segera dilantik," ungkapnya.


Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, tidak mau terburu-buru mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.


Menurut Jokowi, syarat utama untuk memindahkan ibu kota adalah kesiapan infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia (SDM).


"Kalau yang namanya sudah ditandatangani, pindah itu semuanya harus siap. Bukan cuman gedungnya siap. Furniture-nya harus siap, listriknya harus siap, SDM-nya harus siap, sistemnya harus siap," tegas Jokowi di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (18/09/2024) lalu.


"Ini bukan pindahan rumah aja ruwetnya kayak gitu. Ini pindahan ibu kota. Jadi semuanya harus dihitung," ia menegaskan. 


Dirinya mengatakan, Keppres pemindahan ibu kota ke IKN bisa dilakukan Prabowo Subianto yang merupakan presiden selanjutnya jika IKN memang sudah siap untuk dijadikan pusat pemerintah.


"Yang tanda tangan bisa saya bisa presiden terpilih, pak Prabowo Subianto. Yang penting kotanya ini siap betul, ekosistemnya sudah terbangun," ujar dia. 


"Kalau itu sudah siap, juga ada yang pendukung yang lainnya. Logistik seperti apa, sekolah untuk anak-anak yang nanti di sana siap ndak, rumah sakitnya siap ndak. Semuanya, tidak hanya urusan kita pindahan," urainya.


Sumber: Suara

Penulis blog