DEMOCRAZY.ID - Pembayaran hosting fee MotoGP Mandalika yang harus diserahkan sebesar Rp 231,29 miliar kepada Dorna Sports, belum menuai kejelasan. Kini, Pemprov NTB semakin ngotot, jika kewajiban itu mesti ditanggung oleh Pemerintah Pusat. ”Ini tidak bisa dibebankan ke daerah,” tegas Sekda NTB Lalu Gita Ariadi, saat ditemui Selasa (10/9). Ia meminta semua pihak harus memahami sejarah mengenai hadirnya Sirkuit Mandalika di Lombok, NTB. Semua ini berasal dari komitmen Pemerintah Pusat. Hal tersebut diperkuat regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Adapun tujuan hadirnya sirkuit Mandalika, salah satunya untuk mendukung promosi pariwisata Tanah Air, melalui program Wonderful Indonesia yang dikelola oleh Kemenparekraf. Menyambut kemunculan sirkuit tersebut, Kementerian PUPR membangun fasilitas lainnya. ”Dibangun bandara baru di Lombok, jalan bypass juga dibangun, serta berbagai macam sarana lainnya, juga dilengkapi,” ujarnya.
DEMOCRAZY.ID - Pembayaran hosting fee MotoGP Mandalika yang harus diserahkan sebesar Rp 231,29 miliar kepada Dorna Sports, belum menuai kejelasan. Kini, Pemprov NTB semakin ngotot, jika kewajiban itu mesti ditanggung oleh Pemerintah Pusat. ”Ini tidak bisa dibebankan ke daerah,” tegas Sekda NTB Lalu Gita Ariadi, saat ditemui Selasa (10/9). Ia meminta semua pihak harus memahami sejarah mengenai hadirnya Sirkuit Mandalika di Lombok, NTB. Semua ini berasal dari komitmen Pemerintah Pusat. Hal tersebut diperkuat regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Adapun tujuan hadirnya sirkuit Mandalika, salah satunya untuk mendukung promosi pariwisata Tanah Air, melalui program Wonderful Indonesia yang dikelola oleh Kemenparekraf. Menyambut kemunculan sirkuit tersebut, Kementerian PUPR membangun fasilitas lainnya. ”Dibangun bandara baru di Lombok, jalan bypass juga dibangun, serta berbagai macam sarana lainnya, juga dilengkapi,” ujarnya.