DEMOCRAZY.ID - Saksi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk menyinggung arahan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan agar para penambang ilegal di Bangka Belitung diakomodir agar tidak diburu aparat. Informasi ini disampaikan mantan Kepala Unit Produksi PT Timah Tbk Wilayah Bangka Belitung Ali Samsuri sebagai saksi untuk terdakwa eks Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan kawan-kawan. Mulanya, Jaksa Penuntut Umum mencecar Ali terkait program PT Timah untuk mengatasi tingkat produksi timah yang kecil pada 2015-2017. Jaksa lantas menyinggung bagaimana pelaku tambang ilegal menjual bijih timahnya kepada PT Timah melalui perusahaan mitra. “Itu berarti menggunakan perusahaan pemilik IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) itu ketika menjual biji timahnya, itu saudara praktek seperti itu terhadap mitra-mitra seperti itu ya?” tanya Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (11/8/2024). IUJP merupakan salah satu program untuk meningkatkan produksi
DEMOCRAZY.ID - Saksi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk menyinggung arahan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan agar para penambang ilegal di Bangka Belitung diakomodir agar tidak diburu aparat. Informasi ini disampaikan mantan Kepala Unit Produksi PT Timah Tbk Wilayah Bangka Belitung Ali Samsuri sebagai saksi untuk terdakwa eks Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan kawan-kawan. Mulanya, Jaksa Penuntut Umum mencecar Ali terkait program PT Timah untuk mengatasi tingkat produksi timah yang kecil pada 2015-2017. Jaksa lantas menyinggung bagaimana pelaku tambang ilegal menjual bijih timahnya kepada PT Timah melalui perusahaan mitra. “Itu berarti menggunakan perusahaan pemilik IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) itu ketika menjual biji timahnya, itu saudara praktek seperti itu terhadap mitra-mitra seperti itu ya?” tanya Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (11/8/2024). IUJP merupakan salah satu program untuk meningkatkan produksi