HUKUM POLITIK

Nah Lho! Pansus Haji Bakal Ajak 'Polisi' Panggil Menag Yaqut Usai 2 Kali Mangkir

DEMOCRAZY.ID
September 10, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Nah Lho! Pansus Haji Bakal Ajak 'Polisi' Panggil Menag Yaqut Usai 2 Kali Mangkir



DEMOCRAZY.ID - Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jaffar mengaku telah memanggil dua kali Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk diminta datang memberikan keterangan, namun mangkir.


"Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).


Marwan mengaku telah memanggil Yaqut pada Senin (9/9) kemarin untuk datang pada Selasa hari ini. 


Namun, ia mengatakan Yaqut berdalih sedang menghadiri MTQ di Kalimatan Timur.


Namun, Marwan mengatakan Yaqut justru tak berada di Kaltim melainkan ada di Kantor Kemenag hari ini.


"Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ," kata dia.


Marwan mengatakan akan memanggil kembali Yaqut untuk ketiga kalinya pada minggu ini untuk hadir ke Pansus DPR.


Ia berjanji bakal memanggil paksa Yaqut jika absen pada pemanggilan ketiga Pansus DPR dengan menggandeng polisi.


"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3) panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata dia.


"Minggu-minggu ini harus maraton kita undang, karena waktunya semakin mepet karena kan tinggal tiga minggu lagi kita pelantikan," tambahnya.


Sebelumnya DPR membentuk Pansus Haji untuk menyelidiki pelbagai persoalan yang timbul di musim haji 2024 yang kurang maksimal.


Pansus pun terus berjalan dengan menggelar pelbagai rapat dengan sejumlah pihak belakangan ini. 


Selain menggelar rapat, Pansus Haji juga sempat melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Kantor Kemenag pada Rabu 4 September lalu.


Ada Jemaah Haji Khusus Bayar Rp 1,1 Miliar, Pansus Haji: Ini Adil Enggak, di Mana Peran Kemenag?


Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI Saleh P Daulay sangat kecewa dengan Kementerian Agama (Kemenag) karena tidak memiliki peran dalam menciptakan rasa keadilan bagi calon jemaah haji.


Pasalnya, tidak menentukan batas atas biaya yang harus dibayarkan calon jemaah haji khusus. 


Sehingga, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel haji bisa mematok biaya tinggi bagi calon jemaah haji khusus. Sehingga akhirnya, bisa saja merusak sistem antrean calon haji yang sudah ada.


Dalam rapat pansus haji bersama Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani pada Senin (9/9/2024) malam, Saleh mengungkapkan, ada yang membayar sampai Rp 1,1 miliar untuk naik haji lewat jalur kuota haji khusus.


“Saya bacakan pesan anggota Komisi VIII, dia bilang ini bukti pelunasan biaya haji dengan travel ini ini ini untuk dipergunakan sebagaimana mustinya. Bapak tahu dia bayar berapa? Dia bayar 71.700 dollar Amerika Serikat (AS),” ujar Saleh dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Senin.


“Kalau saya kalikan Rp 16.000 itu Rp 1.147.200.000. Ini adil enggak sih? Di mana peran Kemenag di sini? Ini orang mau masuk surga harus bayar ini sekarang. Ini apa loh, apa-apaan haji sampai Rp 1,1 miliar gini, yang (haji) furoda saja enggak sampai segini,” katanya lagi.


Sumber: CNN

Penulis blog