DEMOCRAZY.ID - Jutaan hektar hutan Papua, dalam ancaman. Perkebunan tebu dengan label untuk swasembada gula ada bioethanol berisiko berisiko membuka hutan alam dalam skala besar di hutan alam tersisa di nusantara ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 19 April 2024, membuat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15/2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke, Papua Selatan. Dalam keppres itu, Jokowi menunjuk Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional menjadi wakil ketua. Dalam keppres itu dijelaskan pembentukan satgas untuk percepatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha. Satgas diberikan sejumlah tugas, mulai menginventarisasi dan
DEMOCRAZY.ID - Jutaan hektar hutan Papua, dalam ancaman. Perkebunan tebu dengan label untuk swasembada gula ada bioethanol berisiko berisiko membuka hutan alam dalam skala besar di hutan alam tersisa di nusantara ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 19 April 2024, membuat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15/2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke, Papua Selatan. Dalam keppres itu, Jokowi menunjuk Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional menjadi wakil ketua. Dalam keppres itu dijelaskan pembentukan satgas untuk percepatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha. Satgas diberikan sejumlah tugas, mulai menginventarisasi dan