'Menghindari Tuntutan Hukum: Akankah Jokowi Berpura-Pura Gila?' Oleh: Damail Hari Lubis Aktivis Mujahid 212 Beberapa pengamat hukum memprediksi bahwa setelah lengser, Jokowi akan menghadapi banyak tuntutan hukum terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya. Jokowi tentu menyadari berbagai tuduhan yang telah diajukan kepadanya, termasuk tuduhan publik terkait pemalsuan ijazah yang ia gunakan untuk menipu tiga lembaga: KPU Daerah Surakarta, KPU Daerah Jakarta, dan KPU Pusat. Pemalsuan ini diduga telah menghasilkan serangkaian dokumen palsu, baik yang autentik maupun yang dibuat secara bawah tangan, termasuk dokumen resmi berlogo Garuda. Semua ini berawal dari jabatan yang diraihnya dengan persyaratan palsu. Fenomena stagnasi proses hukum yang melibatkan KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri terhadap kolega-koleganya seperti Airlangga dan Muhaimin beserta anak-anaknya diduga merupakan upaya obstruksi Jokowi. Jokowi juga menyadari bahwa ia akan dihadapkan pada beban tanggung jaw...
'Menghindari Tuntutan Hukum: Akankah Jokowi Berpura-Pura Gila?' Oleh: Damail Hari Lubis Aktivis Mujahid 212 Beberapa pengamat hukum memprediksi bahwa setelah lengser, Jokowi akan menghadapi banyak tuntutan hukum terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya. Jokowi tentu menyadari berbagai tuduhan yang telah diajukan kepadanya, termasuk tuduhan publik terkait pemalsuan ijazah yang ia gunakan untuk menipu tiga lembaga: KPU Daerah Surakarta, KPU Daerah Jakarta, dan KPU Pusat. Pemalsuan ini diduga telah menghasilkan serangkaian dokumen palsu, baik yang autentik maupun yang dibuat secara bawah tangan, termasuk dokumen resmi berlogo Garuda. Semua ini berawal dari jabatan yang diraihnya dengan persyaratan palsu. Fenomena stagnasi proses hukum yang melibatkan KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri terhadap kolega-koleganya seperti Airlangga dan Muhaimin beserta anak-anaknya diduga merupakan upaya obstruksi Jokowi. Jokowi juga menyadari bahwa ia akan dihadapkan pada beban tanggung jaw...