DEMOCRAZY.ID - Buzzer adalah sekelompok orang atau individual yang menyebarkan informasi di media sosial untuk mencapai agenda tertentu. Para buzzer bisa dikatakan orang yang selalu menggiring opini agar pihak tertentu terlihat bagus dan citra lawannya tampak buruk. Mereka dibayar dengan nominal yang cukup fantastis hanya untuk menggiring opini atau menggaungkan agenda tertentu. Menjelang Pilkada 2024 pada November nanti, diprediksi profesi buzzer saat ini tengah naik daun. Istilah buzzer memang memiliki konotasi negatif dan selalu dikaitkan dengan dunia politik. Lalu, berapa bayaran yang didapat para buzzer? Apakah rumor tentang jumlahnya yang mencapai jutaan hingga ratusan juta itu benar? Dalam penelitian yang dilakukan pada tahun 2019 oleh Universitas Oxford Inggris, profesi penggiring opini di Indonesia diperkirakan mendapat upah Rp1 juta hingga Rp50 juta. Penelitian lain mengatakan bahwa buzzer dibayar Rp50 ribu hingga Rp200 ribu per bulan. Oleh karena itu, mereka membuat banyak
DEMOCRAZY.ID - Buzzer adalah sekelompok orang atau individual yang menyebarkan informasi di media sosial untuk mencapai agenda tertentu. Para buzzer bisa dikatakan orang yang selalu menggiring opini agar pihak tertentu terlihat bagus dan citra lawannya tampak buruk. Mereka dibayar dengan nominal yang cukup fantastis hanya untuk menggiring opini atau menggaungkan agenda tertentu. Menjelang Pilkada 2024 pada November nanti, diprediksi profesi buzzer saat ini tengah naik daun. Istilah buzzer memang memiliki konotasi negatif dan selalu dikaitkan dengan dunia politik. Lalu, berapa bayaran yang didapat para buzzer? Apakah rumor tentang jumlahnya yang mencapai jutaan hingga ratusan juta itu benar? Dalam penelitian yang dilakukan pada tahun 2019 oleh Universitas Oxford Inggris, profesi penggiring opini di Indonesia diperkirakan mendapat upah Rp1 juta hingga Rp50 juta. Penelitian lain mengatakan bahwa buzzer dibayar Rp50 ribu hingga Rp200 ribu per bulan. Oleh karena itu, mereka membuat banyak