DEMOCRAZY.ID - Buzzer adalah sekelompok orang atau individual yang menyebarkan informasi di media sosial untuk mencapai agenda tertentu.
Para buzzer bisa dikatakan orang yang selalu menggiring opini agar pihak tertentu terlihat bagus dan citra lawannya tampak buruk.
Mereka dibayar dengan nominal yang cukup fantastis hanya untuk menggiring opini atau menggaungkan agenda tertentu.
Menjelang Pilkada 2024 pada November nanti, diprediksi profesi buzzer saat ini tengah naik daun.
Istilah buzzer memang memiliki konotasi negatif dan selalu dikaitkan dengan dunia politik.
Lalu, berapa bayaran yang didapat para buzzer? Apakah rumor tentang jumlahnya yang mencapai jutaan hingga ratusan juta itu benar?
Dalam penelitian yang dilakukan pada tahun 2019 oleh Universitas Oxford Inggris, profesi penggiring opini di Indonesia diperkirakan mendapat upah Rp1 juta hingga Rp50 juta.
Penelitian lain mengatakan bahwa buzzer dibayar Rp50 ribu hingga Rp200 ribu per bulan.
Oleh karena itu, mereka membuat banyak akun agar bayarannya bisa setara dengan buruh pabrik atau pekerja kantoran.
Mereka bisa membuat lebih dari 30 akun media sosial dan bisa mendapat sekitar Rp6 juta per bulan.
Sementara itu, riset yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) profesi ini terbagi menjadi 3 level.
Level pertama adalah buzzer yang dibayar Rp2 juta hingga Rp7 juta per 50 atau 100 akun.
Kemudian di level kedua ada koordinator yang bertugas menyusun strategi yang akan dieksekusi oleh buzzer dan dibayar Rp5 juta hingga Rp15 juta per proyek.
Selanjutnya ada influencer yang punya followers banyak dan dibayar lebih dari Rp20 juta atau mendapat jatah jabatan politis.
Dalam laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), pada periode 2014-2020, pemerintah mengeluarkan anggaran untuk aktivitas digital dengan total Rp1,29 triliun.
Adapun, sebesar Rp90,45 miliar diarahkan untuk para influencer pada periode yang sama.
Jadi, tertarik melamar menjadi buzzer yang diprediksi jadi profesi paling naik daun jelang Pilkada 2024?
Sumber: PojokSatu