Back to Top
POLITIK

Mantan Wakapolri: Gibran Bisa 'Batal Dilantik' Jadi Wakil Presiden!

DEMOCRAZY.ID
September 24, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Mantan Wakapolri: Gibran Bisa 'Batal Dilantik' Jadi Wakil Presiden!

DEMOCRAZY.ID - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (Gibran) tidak bisa dilantik dikarenakan berhalangan tetap terseret kasus hukum termasuk dugaan penistaan agama Islam yang telah dilaporkan oleh masyarakat. “Muncul Fufufafa, selama tidak ada masalah presiden dan wakil presiden tetap dilantik. Yang ada masalah wakil presiden terkait hukum, kesusilaan ini anggap berhalangan tetap dan tidak bisa dilantik,” kata mantan Wakapolri Oegroseno dalam di Channel YouTube Bang Edy. Kasus dugaan penistaan agama oleh Gibran melalui akun Fufufafa, kata Oegroseno bisa ditindaklanjuti.  “Polisi pernah menindaklanjuti kasus penistaan agama yang dilakukan saudara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok),” tegasnya. Oegroseno meminta aparat kepolisian untuk bekerja untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara dan bukan penguasa.  “Sebagai senior hanya bisa mengingatkan agar kepolisian bekerja untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” paparnya. Sementara itu, pakar hukum Refly Harun menyebutkan, dal
Baca selengkapnya

Penulis blog