Back to Top
HUKUM POLITIK

KPK Sebut Laporan Dugaan Gratifikasi Kaesang Bisa Dihentikan, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID
September 18, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
KPK Sebut Laporan Dugaan Gratifikasi Kaesang Bisa Dihentikan, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil analisis terhadap klarifikasi penggunaan jet pribadi yang disampaikan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, analisis yang dilakukan direktorat gratifikasi penting untuk menentukan proses penelaahan terhadap laporan dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo itu yang saat ini berlangsung di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. “Jadi nanti akan dilihat dulu nih, yang jelas statusnya seperti apa, penerimaannya dalam rangka apa. Dugaan-dugaan seperti itu nanti akan dianalisa dan sebagaimana yang sudah saya sampaikan kemarin, ini berkorelasi dengan laporan yang disampaikan di PLPM,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024). Apabila hasil analisis Direktorat Gratifikasi KPK terhadap klarifikasi yang disampaikan Kaesang menyatakan tidak ada indikasi dugaan tindak pidana gratifikasi, mak...
Baca selengkapnya

Penulis blog