Back to Top
HUKUM POLITIK

KPK Sebut Bisa Diusut, Ini Ancaman 'Pidana' Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

DEMOCRAZY.ID
September 04, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
KPK Sebut Bisa Diusut, Ini Ancaman 'Pidana' Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

DEMOCRAZY.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, meski bukan aparatur sipil negara ataupun penyelenggara negara, Kaesang Pangarep tetap bisa diusut soal dugaan gratifikasi jet pribadi.  Menurut dia, Kaesang harus dilihat sebagai anak dari Presiden Joko Widodo. "Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," kata Nawawi setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Agustus 2024, seperti dilansir dari Antara. Kasus ini mencuat setelah istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah video dan foto di media sosial Instagram. Unggahan itu memperlihatkan dia dan suaminya sedang berada di dalam pesawat jet pribadi untuk berangkat ke Amerika Serikat. Saat itu Erina akan mengurus kuliah di University of Pennsylvania. Jet pribadi dengan nomor ekor N588SE yang digunakan Kaesang dan Erina itu milik Sea Limited atau yang dikenal juga dengan sebutan Sea Gr
Baca selengkapnya

Penulis blog