Back to Top
CATATAN HUKUM POLITIK

KPK Sarang Penyamun: Habis Firli, Terbitlah Alex!

DEMOCRAZY.ID
September 28, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
KPK Sarang Penyamun: Habis Firli, Terbitlah Alex!

KPK Sarang Penyamun: Habis Firli, Terbitlah Alex! Oleh: Karyudi Sutra Putra Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Kasus pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, yang kini sedang diusut polisi, kian menguatkan asumsi publik bahwa KPK adalah sarang penyamun. Diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bertemu dengan Eko Darmanto pada Maret 2023, di mana kemudian pada Desember 2023, KPK menetapkan bekas Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta ini sebagai tersangka korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  Ada “conflict of interest” (konflik kepentingan) dalam pertemuan itu karena Eko sedang dalam bidikan KPK. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 Maret 2024. PMJ kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan pada 5 April 2024. Sedikitnya 17 saksi sudah diperiksa KPK dalam kasus ini. Sebelumnya, Firli Bahuri semasa menjabat Ketua KPK juga bertemu pihak yang sedang beperkara, yakni Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo.  Pertemuan itu
Baca selengkapnya

Penulis blog