POLITIK

Korlap Massa Akui Dapat 'Orderan' Untuk Bubarkan Diskusi FTA di Kemang, Siapa Dalangnya?

DEMOCRAZY.ID
September 29, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Korlap Massa Akui Dapat 'Orderan' Untuk Bubarkan Diskusi FTA di Kemang, Siapa Dalangnya?



DEMOCRAZY.ID - Tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9), berinisial FEK (38) disebut mendapat orderan.


Polisi mengklaim tengah mendalami pihak yang mengorder FEK.


"Pada hari Jumat, 27 September 2024 pelaku FEK mendapatkan orderan (yang sedang kami dalami) untuk membubarkan aksi yang menentang pemerintahan dari FTA, gelar Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang dilaksanakan pada 28 September 2024 di Ballroom Hotel Grand Kemang yang pada saat pelaksanaan tidak melaporkan kepada pihak kepolisian ataupun pemberitahuan kepada pihak yang berwajib," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary S dalam keterangan persnya, Minggu (29/9).


Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menambahkan pihaknya juga akan mendalami motif dari tindakan yang melanggar hukum dan hak asai tersebut.


Ia menyatakan polisi tidak segan-segan memproses hukum mereka yang terbukti melakukan tindak pidana.


"Sampai saat ini kita terus akan lakukan investigasi, motif, latar belakang kenapa kelompok ini datang ke sana (hotel), kenapa ini dibubarkan, siapa penggeraknya," ucap Djati.


"Dan tentu akan kita mintai pertanggungjawaban atas pelanggaran yang tentu mereka bisa terlibat dalam aksi yang terjadi kemarin," sambungnya.


Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah mengamankan lima orang terkait kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air di Kemang. 


Dua di antaranya yakni FEK dan GW (22, sekuriti) sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Mereka dijerat dengan Pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).


"Dari yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku lainnya," ungkap Djati.


Tampang 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Kini Berbaju Tahanan


Polisi telah menangkap 5 orang dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka terkait pembubaran diskusi di Hotel Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Berikut ini penampakan kedua tersangka.


Berdasarkan foto yang diterima detikcom, Minggu (29/9/2024), tampak keduanya mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Rambut salah satu tersangka tampak terikat.


Sementara itu, terkait penangkapan keduanya dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary. Dia menyebutkan pihaknya menangkap 5 orang berkaitan dengan pembubaran itu.


"Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.



Kronologi Pembubaran Diskusi FTA di Kemang Versi Polisi


Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengungkapkan detik-detik pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9), oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).


Ia mengatakan terdapat sejumlah agenda di hotel tersebut. Selain diskusi, di luar hotel, ada agenda unjuk rasa oleh kelompok masyarakat sekitar 30 orang yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air. Tuntutan massa aksi tersebut adalah membatalkan diskusi yang berlangsung di dalam hotel.


Kata Djati, petugas kepolisian turut mengamankan kegiatan tersebut.


"Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong-mendorong. Mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi, sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu," ujar Djati dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9).


Jajaran kepolisian, terang Djati, melakukan negosiasi dengan penanggung jawab unjuk rasa dan penanggung jawab agenda diskusi. Hasil negosiasi mencapai kesepakatan kegiatan diskusi di dalam hotel dipercepat.


"Tiba-tiba dari belakang gedung hotel sekitar 10-15 orang merangsek masuk dari pintu belakang menuju ruang diskusi. Jadi, pada saat itu anggota kami masih fokus di depan hotel melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa, tapi tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung," ungkap Djati.


"Di situ sempat dilakukan upaya pencegahan oleh tenaga pengamanan hotel sehingga terjadi aksi pemukulan kekerasan. Namun, karena petugas tidak seimbang, sehingga massa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan, pencabutan baliho yang ada di dalam," sambungnya.


Mengetahui kejadian tersebut, Djati mengatakan jajaran kepolisian langsung menuju lokasi keributan. Beberapa waktu kemudian, tindakan perusakan dan keributan selesai.


"Kemudian tentu atas insiden tersebut kami bertanggung jawab untuk langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap para pelaku yang melakukan aksi perusakan, penganiayaan dan pembubaran," kata Djati.


Ia menerangkan pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lapangan. 


Kamera pengawas atau CCTV di hotel juga sudah dianalisis dengan lima orang berhasil diamankan sejauh ini.


Di antaranya dengan inisial FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku orang yang melakukan perusakan, dan JJ yang bertindak membubarkan hingga merusak baliho agenda diskusi di dalam hotel.


Kemudian LW dan MDM yang berperan melakukan perusakan dan membubarkan diskusi secara paksa.


"Dari yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku lainnya," ucap Djati.


Dari lima orang yang diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, dua di antaranya yakni FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka.


Mereka dijerat dengan Pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).



Sumber: CNN

Penulis blog