HUKUM POLITIK

Jadi Buron KPK, Akhirnya PSI Jawab 'Teka-Teki' Keberadaan Kaesang

DEMOCRAZY.ID
September 04, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Jadi Buron KPK, Akhirnya PSI Jawab 'Teka-Teki' Keberadaan Kaesang



DEMOCRAZY.ID - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya buka suara soal keberadaan ketua umumnya, Kaesang Pangarep, yang belakangan seolah menghilang dari publik.


Keberadaan Kaesang mulai menjadi tanda tanya usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak tahu keberadaan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.


Padahal, KPK ingin mengirim surat klarifikasi terkait dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, ke Amerika Serikat.


Misteri keberadaan Kaesang makin diperkuat oleh Wakil Dewan Pembina PSI sekaligus Staf Khusus Presiden Jokowi, Grace Natalie, yang mengaku tak tahu-menahu soal lokasi Kaesang.


Setelah keberadaan Kesang disorot publik, akhirnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni mengungkap bahwa Kaesang sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024.


"Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024, pagi hari," kata Raja kepada Kompas.com, Selasa (3/9/2024).


Pada siang hari yang sama, Kaesang disebut memimpin rapat terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.


"Mas Kaesang memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan pilkada dan menandatangani berkas-berkas rekomendasi," tambah Raja Juli.


Wakil Menteri ATR/BPN ini juga mengaku sering berdiskusi dengan Kaesang setelah dirinya selesai bekerja.


Menurut Raja Juli, Kaesang sudah rutin berkantor di DPP PSI sejak akhir Agustus lalu.


"Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024," ungkap Raja Juli.


KPK segera jadwalkan klarifikasi Kaesang


Dugaan gratifikasi yang menjerat Kaesang buntut dari unggahan istrinya, Erina Gudono, usai mengunggah foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat.


Belakangan diketahui pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina merupakan jet pribadi sehingga memunculkan dugaan soal gratifikasi.


Dari situ juga akhirnya beredar juga video Kaesang dan Erina turun dari pesawat Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE. Tarif penggunaan pesawat tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.


Selain itu, Kaesang dan istrinya juga disorot atas dugaan pembelian sejumlah tas mewah, seperti Dior, Louis Vuitton, dan Hermes, yang dibawa dari luar negeri tanpa melalui pemeriksaan Bea dan Cukai.


Atas sorotan ini, KPK pun berencana meminta klarifikasi Kaesang. 


Terbaru, Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan akan segera menjadwalkan panggilan klarifikasi terhadap Kaesang Pangarep soal dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.


"(Klarifikasi Kaesang) lagi dijadwalkan oleh Direktorat LHKPN," kata Nawawi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa kemarin.


Nawawi memastikan tidak akan ada perlakuan khusus yang diberikan KPK terhadap Kaesang.


Lebih jauh, ia juga menegaskan bahwa KPK dapat mengusut dugaan gratifikasi tersebut meski Kaesang bukanlah penyelenggara negara.


Sebab, Kaesang merupakan sanak saudara dari para penyelenggara negara.


Ia anak dari Presiden Joko Widodo, adik dari wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, serta adik ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution.


"Kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait jabatan yang barangkali oleh sanak kerabatnya," jelas Nawawi.


Harusnya Investigasi, Bukan Klarifikasi


Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan, KPK bertindak konyol karena hanya meminta klarifikasi dugaan gratifikasi dari Kaesang, bukan langsung menginvestigasinya.


"KPK konyol, harusnya KPK langsung lakukan investigasi bukan kemudian akan meminta klarifikasi bukan, harusnya KPK lakukan investigasi," kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/9/2024).


Zaenur mengatakan, KPK bisa melakukan penelusuran transaksi keuangan dalam penggunaan jet pribadi Kaesang. Misalnya, jet pribadi tersebut disewa atau tidak.


Ia menyebutkan, KPK bisa meneliti hubungan pemilik jet pribadi tersebut dan usaha yang mereka miliki dengan penyelenggara negara.


"Menurut saya KPK terlihat sangat tidak profesional dalam memberikan respons terhadap dugaan gratifikasi walaupun masih batas dugaan, tugas KPK untuk membuat clear masalah ini," ujar Zaenur.


Zaenur melanjutkan, jika hasil penelusuran KPK menunjukkan bahwa penggunaan jet pribadi itu terbukti merupakan bentuk hadiah dan berkaitan dengan orangtuanya, Kaesang dapat dijerat tindak pindana korupsi.


"Sudah hal yang sering terjadi gratifikasi bagi penyelenggara negara itu diberikan bukan kepada penyelenggara negara langsung tetapi kepada keluarganya, koleganya, kepada family kerabat jauhnya," ucap dia.


Sumber: Kompas

Penulis blog