'Ijasah Palsu Jokowi Melibatkan Iriana Dan Idayati' Oleh: Damai Hari Lubis Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212 Diantara berbagai tuduhan publik terhadap perilaku Jokowi, salah satu diantaranya adalah terkait Ijasah Palsu Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada/ UGM. Memalsukan ijasah sesuai asas dan teori hukum pidana memiliki kategori delik biasa atau bukan delik aduan dan merupakan perbuatan tindak pidana formil. Selain oleh sebab hukum, delik ini dilakukan demi jabatan publik dan atau penyelenggara negara dan atau demi kepentingan umum. A. Delik Aduan dan Tindak Pidana Formil Menurut asas-asas dan teori hukum pidana, terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu tersebut merupakan delik biasa. Makna teori dan praktik hukumnya terhadap si pelaku delik/ dader, tidak dibutuhkan adanya pelaporan dan atau adanya pengaduan kepada pihak yang berwenang/ penyidik Polri. Kategori delik ini merupakan tindak pidana formil, artinya, perbuatan tindak kejahatan cukup sudah terbukti dilak...
'Ijasah Palsu Jokowi Melibatkan Iriana Dan Idayati' Oleh: Damai Hari Lubis Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212 Diantara berbagai tuduhan publik terhadap perilaku Jokowi, salah satu diantaranya adalah terkait Ijasah Palsu Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada/ UGM. Memalsukan ijasah sesuai asas dan teori hukum pidana memiliki kategori delik biasa atau bukan delik aduan dan merupakan perbuatan tindak pidana formil. Selain oleh sebab hukum, delik ini dilakukan demi jabatan publik dan atau penyelenggara negara dan atau demi kepentingan umum. A. Delik Aduan dan Tindak Pidana Formil Menurut asas-asas dan teori hukum pidana, terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu tersebut merupakan delik biasa. Makna teori dan praktik hukumnya terhadap si pelaku delik/ dader, tidak dibutuhkan adanya pelaporan dan atau adanya pengaduan kepada pihak yang berwenang/ penyidik Polri. Kategori delik ini merupakan tindak pidana formil, artinya, perbuatan tindak kejahatan cukup sudah terbukti dilak...