KRIMINAL POLITIK TRENDING

HEBOH Kursi Kapolda Riau Diduduki Diduga Cukong, Kok Bisa?

DEMOCRAZY.ID
September 19, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
POLITIK
TRENDING
HEBOH Kursi Kapolda Riau Diduduki Diduga Cukong, Kok Bisa?



DEMOCRAZY.ID - Sebuah postingan di media sosial menghebohkan warga Riau. 


Pasalnya, kursi Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Mohammad Iqbal yang saat ini merupakan Kapolda Riau, terlihat diduduki seseorang yang diduga seorang cukong”.


Dari gambar yang beredar, di belakang kursi itu terlihat logo kepolisian dan di sebelah kiri terlihat bendera merah putih dan bendera bintang dua di sebelah kanan. 


Sedangkan di kursi kulit itu terlihat seseorang berbaju kaos merah sedang salam komando dengan Irjen Pol Muhammad Iqbal yang berada di sisi kanan.




Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait foto tersebut. Dan di dalam foto juga tak terlihat tanggal dan waktu pengambilan foto.


Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKILP-KKI), Feri Sibarani, SH,MH, CCDE, CLDSI kepada media aktualdetik.com, Rabu (18/9/2024) mengatakan, terkait foto tersebut perlu dipertanyakan urgensi dan relevansinya atas kedekatan Kapolda dengan seorang pengusaha besar (cukong) dari Kota Pekanbaru itu.


Berdasarkan informasi, foto-foto tersebut ditemukan di akun Facebook dengan nama Edy Kuang


Di dalam akun tersebut ada sejumlah postingan foto-foto yang melibatkan seorang perwira tinggi Polri, sekaligus Kapolda Riau 2024, yakni Irjen Pol Mohammad Iqbal itu.


Edi Kuang dalam keterangannya postingannya adalah bos perusahaan berinisial EPE.


"Ini sangat tidak etis, seorang Jenderal dengan jabatan publik sebagai Kapolda Riau, yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung terhadap seluruh warga masyarakat Riau, tanpa pandang bulu, namun selalu tampak dalam postingan seorang cukong," ujarnya.


Feri juga mempertanyakan kapasitas Edy Kuang sehingga harus duduk di kursi kehormatan seorang Kapolda.


"Saya pribadi juga dimasa Kapolda Riau, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi sangat sering bertamu ke ruangan Komjen Pol Agung, namun kita tetap patuhi aturan protokol yang berlaku dengan duduk berbincang di kursi tamu Kapolda Riau yang sudah disediakan," ujarnya.


Untuk itu, Feri mengingatkan Kapolda Riau, sebagai anggota Polri yang profesional, agar mematuhi kode etik profesi yang berlaku di Polri.


"Pasal 4 Etika Kenegaraan, Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia. 


Pada huruf (e) Berbunyi, Setiap Anggota Polri menjunjung tinggi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan/atau golongan. 


Pada pasal 5 Etika Kelembagaan, huruf (b) berbunyi, Setiap anggota Polri wajib menjaga citra dan kehormatan lembaga Polri. 


Pasal 7 huruf (b) mengatakan Anggota Polri wajib menjunjung tinggi prinsip kebebasan dan kesamaan bagi semua warga negara. Pasal 12 Etika Kemasyarakatan huruf (i), Anggota Polri dilarang bersikap diskriminatif dalam melayani masyarakat,’’ tutupnya.


Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polda Riau. 


Rincian Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal Akpol 1991 Kapolda Terkaya



Rincian Harta Kekayaan Irjen Pil Mohammad Iqbal


TANAH DAN BANGUNAN Rp18.816.101.000


1. Tanah Seluas 1162 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 8.275.000.000


2. Tanah dan Bangunan Seluas 279 m2/135 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp. 861.732.000


3. Tanah dan Bangunan Seluas 384 m2/98 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 1.602.714.000


4. Tanah dan Bangunan Seluas 418 m2/201 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 7.392.439.000


5. Tanah Seluas 663 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp. 684.216.000


ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp1.593.000.000


1. MOTOR, HONDA PCX 150 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 22.500.000


2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5GA/T Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 907.000.000


3. MOTOR, HONDA CB 650 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 227.000.000


4. MOTOR, VESPA SPRINT IGET 150 ABS A/T Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 47.000.000


5. MOTOR, HONDA VARIO 150 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 12.500.000


6. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURER 2,4 A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 377.000.000


HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----


SURAT BERHARGA Rp. ----


KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.395.537.249


HARTA LAINNYA Rp. ----


Sub Total Rp23.804.638.249


HUTANG Rp. ----


TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp23.804.638.249.


Riwayat jabatan Irjen Pol Mohammad Iqbal


- Pamapta Polresta Banjarmasin Polda Kalselteng (1992)


- Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin Polda Kalselteng (1993)


- Kasat Lantas Polres Kota Baru Polda Kalselteng (1994)


- Guru Muda I Pusdik Lantas Polri Serpong Tangerang (1996)


- Kasat Lantas Poltabes Pekanbaru Polda Riau (2000)


- Wakapolresta Dumai Polda Riau (2003)


- Koorspri Kapolda Riau (2004)


- Koorspri Kapolda Jatim (2005)


- Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya Polda Jatim (2007)


- Kapolres Gresik Polda Jatim (2008)


- Kapolres Sidoarjo Polda Jatim (2009)


- Wakapolwiltabes Surabaya Polda Jatim (2010)


- Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya (2011)


- Kapolres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya (2012)


- Kabid Humas Polda Metro Jaya (2015)


- Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri (Dlm rangka Dik Lemhanas) (2016)


- Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim (2016)


- Karopenmas Divhumas Polri (2017)


- Wakapolda Jawa Timur (2018)


- Kadiv Humas Polri (2018)


- Kapolda Nusa Tenggara Barat[2] (2020)


- Kapolda Riau (2021-Sekarang)


Sumber: GoRiau

Penulis blog