DEMOCRAZY.ID - Hati-hati bermain media sosial, karena jari badan jadi sengsara. Maksudnya adalah jangan sembarangan mengetik di medsos, apalagi bernada provokasi. Seperti yang dilakukan HS (55), Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia ditangkap Densus 88, Rabu (4/9/2024) lalu. Menurut rilis dari Mabes Polri yang diterima posbelitung.co, penangkapan HS dilakukan pada Rabu, 4 September 2024, pukul 13.30 WIB di Kantor BPPW (Balai Prasarana Permukiman Wilayah) Provinsi Bangka Belitung. Kantor itu terletak di Jl Pulau Bangka, Padang Baru, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung. Proses hukum terhadap HS ditangani oleh Polda Bangka Belitung dengan pendampingan dari Densus 88 AT. HS diringkus polisi terkait ancaman yang dilayangkannya dalam akun media sosial terhadap kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta. Dia menyerukan narasi provokasi di dalam komentar akun YouTube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia. "SAYA AKAN BO...
DEMOCRAZY.ID - Hati-hati bermain media sosial, karena jari badan jadi sengsara. Maksudnya adalah jangan sembarangan mengetik di medsos, apalagi bernada provokasi. Seperti yang dilakukan HS (55), Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia ditangkap Densus 88, Rabu (4/9/2024) lalu. Menurut rilis dari Mabes Polri yang diterima posbelitung.co, penangkapan HS dilakukan pada Rabu, 4 September 2024, pukul 13.30 WIB di Kantor BPPW (Balai Prasarana Permukiman Wilayah) Provinsi Bangka Belitung. Kantor itu terletak di Jl Pulau Bangka, Padang Baru, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung. Proses hukum terhadap HS ditangani oleh Polda Bangka Belitung dengan pendampingan dari Densus 88 AT. HS diringkus polisi terkait ancaman yang dilayangkannya dalam akun media sosial terhadap kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta. Dia menyerukan narasi provokasi di dalam komentar akun YouTube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia. "SAYA AKAN BO...