'Fufufafa Terus Menggema, Jokowi Bakal Berakhir di Penjara'
Oleh: Sholihin MS
Pemerhati Sosial dan Politik
Gibran makin menunjukkan dirinya sebagai manusia sampah. Akun Fufufafa selain rasis, melecehkan para artis, Prabowo, keluarga SBY, terus mengakses situs porno, juga konon berani menghina Nabi Muhammad SAW.
Wajar jika Gibran sebagai pemilik akun Fufufafa dikutuk oleh umat Islam se-Indonesia, bahkan mungkin dunia.
Cawe-cawe Jokowi untuk menyelundupkan Gibran melalui MK agar menjadi wapres, harus dibatalkan demi hukum, norma dan etika.
Sangat tidak layak manusia sampah jadi pemimpin bangsa. Jika akan dipaksakan, masih adakah bangsa ini memiliki harga diri? Adakah semua elit bangsa sudah rusak semua moralnya?
Ketika kebusukan Jokowi dan keluarganya terus terbongkar satu persatu, Jokowi dengan sisa-sisa kekuatan dan kekuasaannya mencoba melawan arus dan menutupi segala kebusukannya dengan terus cawe-cawe merusak tatanan negara.
Setelah berhasil mengintervensi MK, KPU, dan MA, lalu mengobok-obok seluruh partai agar tunduk di bawah ketiaknya, lalu mengobok-obok Partai Golkar, menjegal Anies, mengobok-obok Kadin, menyetir KPK agar menyingkirkan orang-orang yang berintegritas sehingga tersisa badut-badut penjilat kekuasaan.
Masiih belum puas, maka kasus gratifikasi Kaesang dan Bobby juga diintervensi. Sayangnya, di kasus Fufufafa Gibran Jokowi seolah tidak berdaya, karena kasus Fufufafa terus menggema dam tidak bisa dibendung.
Fufufafa menguak wajah asli Giban, Jokowi, Kaesang, dan Bobby. Terlalu banyak dosa, kejahatan, dan kebiadaban keluarga Jokowi yang di hari-hari kekuasaannya tidak menunjukkan tanda-tanda akan berhenti dan kembali ke jalan yang benar.
Jokowi selama 10 tahun ini telah menjadi penjahat negara, sangat sulit bagi rakyat Indonesia untuk memaafkannya. Jokowi harus diproses hukum dan jika terbukti harus dijebloskan ke penjara.
Paling tidak ada 5 dosa Jokowi yang tidak bisa dimaafkan ;
Pertama, Kejahatan Jokowi memalsukan ijazah
Sampai saat ini pengadilan tidak bisa membuktikan kalau ijazah Jokowi asli, sehingga hampir dipastikan ijazahnya palsu. Memalsukan ijazah adalah tindakan melawan hukum
Kedua, Jokowi dengan sengaja menjual kedaulatan Infonesia ke China dengan berkedok investasi
Ini adalah kejahatan kepada negara yang seharusnya dihukum mati atau seumur hidup.
Ketiga, Jokowi secara sengaja telah melumpuhkan fungsi-fungsi seluruh lembaga negara, khususnya lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Keempat, Jokowi secara arogan telah menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri dan keluarganya dengan menghalalkan segala cara.
Tapi selama ini tidak pernah tersentuh hukum karena para penegak hukum sengaja disandera.
Kelima, Jokowi dengan sengaja mengintervensi KPU dan MK untuk berbuat curang dan memuluskan dirinya dan dinastinya meraih kekuasaan
Dengan lima dosa besar Jokowi tersebut, Jokowi tidak boleh lolos dari jeratan hukum dan harus dijebloskan ke penjara.
Bandung, 18 R. Awwal 1446