'Fufufafa: Jokowi Lengser, Gibran Dimakzulkan' Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H Advokat, Koordinator Agenda [Catatan Lanjutan Jelang Agenda SATU BULAN JELANG JOKO WIDODO LENGSER, 21 September 2024] Salah satu poin dari isi PERNYATAAN BERSAMA ADVOKAT/ULAMA TOKOH BANGSA & AKTIVIS NASIONAL, PERIHAL: SATU BULAN JELANG JOKO WIDODO LENGSER, SERET SAUDARA JOKO WIDODO KE PENJARA PASCA LENGSER, *adalah tuntutan agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan pasca Jokowi lengser.* Isi poin kelima tersebut lengkapnya sebagai berikut: “Kelima, kasus Dugaan Ijazah Palsu Gibran dan Usia Gibran yang belum genap 40 tahun, menjadikan Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat untuk menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia. Karena itu, segenap rakyat nantinya harus menuntut MPR-RI untuk melakukan sidang istimewa dengan agenda memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari Jabatannya sebagai Wakil Presiden, sekaligus memilih dan menetapkan Wapres penggantinya.” Kenapa Gibran tidak mungkin digagalkan saat pe...
'Fufufafa: Jokowi Lengser, Gibran Dimakzulkan' Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H Advokat, Koordinator Agenda [Catatan Lanjutan Jelang Agenda SATU BULAN JELANG JOKO WIDODO LENGSER, 21 September 2024] Salah satu poin dari isi PERNYATAAN BERSAMA ADVOKAT/ULAMA TOKOH BANGSA & AKTIVIS NASIONAL, PERIHAL: SATU BULAN JELANG JOKO WIDODO LENGSER, SERET SAUDARA JOKO WIDODO KE PENJARA PASCA LENGSER, *adalah tuntutan agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan pasca Jokowi lengser.* Isi poin kelima tersebut lengkapnya sebagai berikut: “Kelima, kasus Dugaan Ijazah Palsu Gibran dan Usia Gibran yang belum genap 40 tahun, menjadikan Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat untuk menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia. Karena itu, segenap rakyat nantinya harus menuntut MPR-RI untuk melakukan sidang istimewa dengan agenda memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari Jabatannya sebagai Wakil Presiden, sekaligus memilih dan menetapkan Wapres penggantinya.” Kenapa Gibran tidak mungkin digagalkan saat pe...