'Fufu Fafa Sang Penebar Kebencian' Oleh: Edi Abdullah Pengamat Politik, Hukum Dan Demokrasi Puslatbang KMP LAN RI NETIZEN Indonesia kini ramai mengkritik dan mengaitkan akun Fufufafa yang sering menebarkan kebencian dan penghinaan terhadap pejabat negara termasuk Presiden terpilih Prabowo Subianto. Banyak warga netizen yang menduga bahwa akun tersebut merupakan milik dari Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming. Namun hal tersebut tentunya belum terbukti apa benar akun tersebut milik Gibran. Namun kita berharap tentunya Kementerian Kominfo sebagai lembaga negara yang berwenang dan memiliki sistem pelacakan segera menemukan siapa sebenarnya pemilik akun Fufufafa, dan penegak hukum kepolisian kiranya dapat memproses pemilik akun tersebut secara hukum pidana. Karena perbuatannya yang menyeberkan kebencian dan konten bermuatan SARA bertentangan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informai dan Transaksi Elektronik, dalam P
'Fufu Fafa Sang Penebar Kebencian' Oleh: Edi Abdullah Pengamat Politik, Hukum Dan Demokrasi Puslatbang KMP LAN RI NETIZEN Indonesia kini ramai mengkritik dan mengaitkan akun Fufufafa yang sering menebarkan kebencian dan penghinaan terhadap pejabat negara termasuk Presiden terpilih Prabowo Subianto. Banyak warga netizen yang menduga bahwa akun tersebut merupakan milik dari Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming. Namun hal tersebut tentunya belum terbukti apa benar akun tersebut milik Gibran. Namun kita berharap tentunya Kementerian Kominfo sebagai lembaga negara yang berwenang dan memiliki sistem pelacakan segera menemukan siapa sebenarnya pemilik akun Fufufafa, dan penegak hukum kepolisian kiranya dapat memproses pemilik akun tersebut secara hukum pidana. Karena perbuatannya yang menyeberkan kebencian dan konten bermuatan SARA bertentangan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informai dan Transaksi Elektronik, dalam P