Back to Top
HUKUM POLITIK

Dugaan Gratifikasi Kaesang Seharusnya Bisa Digunakan KPK Untuk Usut 'Keluarga Jokowi'

DEMOCRAZY.ID
September 20, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Dugaan Gratifikasi Kaesang Seharusnya Bisa Digunakan KPK Untuk Usut 'Keluarga Jokowi'

Dugaan Gratifikasi Kaesang Seharusnya Bisa Digunakan KPK Untuk Usut 'Keluarga Jokowi' Pengamat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memakai dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep sebagai pintu masuk untuk mengusut keluarga Presiden Joko Widodo. “Apakah dari Kaesang ini bisa digunakan untuk mengusut keluarga Jokowi? Betul, seharusnya bisa,” ujar peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, kepada BBC News Indonesia, Kamis (19/09). Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, juga menganggap dugaan gratifikasi seharusnya bisa membuka pintu ke perkara lebih besar, seperti kasus yang pernah heboh sebelumnya. Ia merujuk pada kasus korupsi eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, yang bermula dari penelusuran terhadap gaya hidup mewah anaknya, Mario Dandy Satriyo. “Poinnya adalah KPK sebetulnya bisa menelusuri secara mandiri apa yang
Baca selengkapnya

Penulis blog