Back to Top
EKBIS HUKUM POLITIK

Dinilai Melanggar Konstitusi, PEPS Gugat PSN Era Jokowi!

DEMOCRAZY.ID
September 09, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HUKUM
POLITIK
Dinilai Melanggar Konstitusi, PEPS Gugat PSN Era Jokowi!

DEMOCRAZY.ID - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menyebut, proyek strategis nasional (PSN) yang dicanangkan Presiden Jokowi lewat Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Pecepatan PSN, diduga melanggar konstitusi. "Saya kira, landasan hukum PSN hanya Perpres 3/2026. Dan ada 215 PSN di dalamnya. Beleid itu hanya merujuk pasal 4 ayat 1 UUD 45, berbahaya sekali. Potensi melanggar konstitusi," papar Anthony, Jakarta, Senin (9/9/2024). Dalam pasal 4 ayat 1 Konstitusi berbunyi: presiden memegang kekuasaan pemerintahan. Seolah-olah pasal ini diterjemahkan bahwa presiden bebas berbuat seenaknya termasuk menentukan PSN. Sehingga, kata dia, ratusan PSN itu tidak ada dasar hukumnya. Hanya merujuk perpres. Dan UUD 1945 pasal 4 ayat 1 yang diterjemahkan presiden boleh berbuat tirani. “Proyek-proyek PSN dari 215 itu. Masih ada kepentingan nasional meskipun ada projek tol yang dikelola swasta tetapi masih kepentingan nasional. Ada projek bendungan dll
Baca selengkapnya

Penulis blog