HUKUM POLITIK

Deretan Momen Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi

DEMOCRAZY.ID
September 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Deretan Momen Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi



DEMOCRAZY.ID - Rocky Gerung, seorang pengamat politik dan akademisi yang dikenal dengan pandangan-pandangannya yang kritis, tidak jarang Rocky dilaporkan karena pernyataan yang dianggap kontroversial. 


Sepanjang kariernya sebagai intelektual, Rocky kerap mengutarakan pendapat yang memancing perdebatan, bahkan sampai di ranah hukum. Berikut ini beberapa kasus yang melibatkan Rocky Gerung berurusan dengan hukum:


1. Dugaan Penghinaan Presiden (2023)


Kasus terbaru yang menjerat Rocky Gerung adalah dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo pada tahun 2023. 


Sejumlah organisasi relawan pendukung Presiden Jokowi melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri setelah sebuah video viral memperlihatkan Rocky menyebutkan kata-kata kasar terhadap Presiden. 


Dalam video tersebut, Rocky menuduh Jokowi hanya mementingkan kepentingannya sendiri di penghujung masa jabatannya. Pernyataan ini memicu kemarahan para relawan Jokowi yang merasa Rocky tidak pantas mengkritik presiden secara personal.  


Namun, laporan tersebut ditolak oleh Bareskrim Polri. Menurut Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, Bareskrim menolak laporan tersebut karena membutuhkan klarifikasi langsung dari Presiden Jokowi sebagai pihak yang diduga dirugikan. 


Pengaduan tersebut kemudian dialihkan menjadi pengaduan masyarakat, yang masih memungkinkan untuk ditingkatkan menjadi laporan polisi jika penyidik berhasil mendapatkan klarifikasi dari Presiden.


2. Konflik dengan Pengembang Properti (2022)


Kasus lain yang melibatkan Rocky Gerung terjadi pada tahun 2022, ketika ia berkonflik dengan sebuah perusahaan pengembang properti terkait sengketa lahan di daerah Sentul, Bogor. 


Rocky menuduh pengembang tersebut melakukan penggusuran sepihak terhadap tanah yang ia tempati. Perusahaan pengembang, di sisi lain, mengklaim memiliki sertifikat sah atas tanah tersebut dan menuntut Rocky untuk mengosongkan lahan tersebut.


Kasus ini berkembang menjadi perdebatan hukum di mana Rocky menolak untuk dipindahkan, sementara pengembang menempuh jalur hukum untuk mengeksekusi pengosongan lahan. Proses hukum terkait sengketa ini masih berjalan dan menjadi perhatian publik.


3. Tuntutan Hukum oleh Politikus Partai NasDem (2021)


Pada tahun 2021, Rocky Gerung juga dilaporkan oleh politikus Partai NasDem karena dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini berawal dari pernyataan Rocky di media sosial yang dianggap menyudutkan salah satu politisi partai tersebut. 


Dalam cuitannya, Rocky secara terang-terangan mengkritik sikap politik yang diambil oleh politisi tersebut, yang kemudian direspon dengan tuntutan hukum.


Namun, seperti halnya beberapa kasus sebelumnya, Rocky membela diri dengan berdalih bahwa kritik yang disampaikannya adalah bagian dari kebebasan berpendapat dalam demokrasi. Kasus ini sempat memanas di media, tetapi pada akhirnya tidak berlanjut ke proses hukum formal setelah ada mediasi antara kedua pihak.


4. Kasus “Kitab Suci adalah Fiksi” (2018)


Pada tahun 2018, Rocky Gerung terlibat dalam kasus kontroversial lain terkait pernyataannya di sebuah acara televisi, ketika ia menyebut bahwa "Kitab Suci adalah fiksi". 


Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama umat beragama yang merasa tersinggung. Beberapa organisasi masyarakat dan tokoh agama melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian atas tuduhan penistaan agama.


Namun, Rocky membela diri dengan menjelaskan bahwa kata "fiksi" yang ia maksud bukanlah kebohongan atau penghinaan terhadap agama, melainkan karya imajinasi yang memberi makna dalam kehidupan. 


Menurutnya, pernyataan tersebut adalah bagian dari diskusi akademis tentang sastra dan filsafat. Meski kontroversial, kasus ini tidak berlanjut ke pengadilan, dan Rocky tidak dijatuhi hukuman.


5. Dilaporkan Pendukung Gibran


Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya pada Sabtu. 7 Septerber 2024. Laporan tersebut senagai tanggapan atas ucapan Rocky yang mengatakan berbagai menteri datangi Gibran Rakabuming Raka dan memberi uang. 


"Menurut saya ini tidak benar dan itu mengandung sebuah narasi yang sangat buruk, seolah-olah mau mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran," kata Ketua Umum DPP FOKSI Muhammad Natsir Sahib di Polda Metro Jaya. 


Natsir mengatakan laporan yang disampaikan merupakan inisiatif pribadi karena marah pada ucapan Rocky. Dia mengklaim laporan ini bukan paksaan dari pihak manapun.


Sebagai pendukung dan relawan Gibran, Natsir turut merasa dirugikan karena tidak ada bukti atas ucapan Rocky. Selain itu, ucapan seperti Rocky menjadi bola liar yang dianggap mengganggu stabilitas politik. 


"Kami melihat ini menjadi persoalan serius kalau dibiarkan terus-menerus," ucap Muhammad Natsir.


Sumber: Tempo

Penulis blog