Back to Top
EKBIS HUKUM POLITIK

Berpeluang Diperiksa KPK, Jejak Erick Thohir di Balik Akuisisi Jembatan Nusantara: Negara Rugi Rp 1,27 Triliun

DEMOCRAZY.ID
September 02, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HUKUM
POLITIK
Berpeluang Diperiksa KPK, Jejak Erick Thohir di Balik Akuisisi Jembatan Nusantara: Negara Rugi Rp 1,27 Triliun

DEMOCRAZY.ID - Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengklaim belum menemukan keterkaitan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam ASDP Indonesia Ferry dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022. Klaim ini tentunya masih menimbulkan pertanyaan publik, sebab, rentan waktu korupsi proyek yang sedang disidik tahun 2019 sampai dengan tahun 2022. Sementara Erik Thohir menjabat Menteri BUMN sejak 23 Oktober 2019 sampai saat ini. Erick Thohir diketahui menyetujui proses akuisisi Jembatan Nusantara yang kini sedang diusut KPK itu.  Dari pendalaman KPK, akuisisi tersebut ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp1,27 triliun. Persetujuan Menteri Erick ini sebagaimana dijelaskan Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin saat disinggung soal proses hukum yang sedang ditangani KPK. Bahkan jauh sebelum diset
Baca selengkapnya

Penulis blog