DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily menilai jika putra Presiden RI Jokowi, yakni Kaesang Pangarep seharusnya tak terikat aturan hukum terkait penggunaan jet pribadi saat untuk bepergian ke Amerika Serikat. Pasalnya, Ace menilai, jika Kaesang bukan lah penyelenggara negara atau pejabat negara. "Tapi kan gini mas Kaesang sendiri kan bukan sebagai penyelenggara negara," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). "Jadi, sebagai seseorang yang bukan penyelenggara negara tentu beliau apa namanya tidak termasuk dalam kategori yang terikat dengan aturan atau soal penggunaan sesuatu yang sifatnya misalnya bisa mengikat pada para penyelenggara negara," sambungnya. Kendati begitu, ketika ditanya soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) permintaan klarifikasi terhadap Kaesang perihal dugaan penerimaan gratifikasi tentang pesawat jet pribadi yang digunakan untuk bepergian ke Amerika Serikat, Ace enggan menan
DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily menilai jika putra Presiden RI Jokowi, yakni Kaesang Pangarep seharusnya tak terikat aturan hukum terkait penggunaan jet pribadi saat untuk bepergian ke Amerika Serikat. Pasalnya, Ace menilai, jika Kaesang bukan lah penyelenggara negara atau pejabat negara. "Tapi kan gini mas Kaesang sendiri kan bukan sebagai penyelenggara negara," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). "Jadi, sebagai seseorang yang bukan penyelenggara negara tentu beliau apa namanya tidak termasuk dalam kategori yang terikat dengan aturan atau soal penggunaan sesuatu yang sifatnya misalnya bisa mengikat pada para penyelenggara negara," sambungnya. Kendati begitu, ketika ditanya soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) permintaan klarifikasi terhadap Kaesang perihal dugaan penerimaan gratifikasi tentang pesawat jet pribadi yang digunakan untuk bepergian ke Amerika Serikat, Ace enggan menan