DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kudeta yang terjadi di organisasinya. Menurut Arsjad, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang dilaksanakan di Jakarta pada 14 September 2024, serta mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah atau ilegal. Sebab, kegiatan Munaslub yang dilaksanakan tidak sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 18 tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri. "Kami memastikan bahwa Munaslub atas nama Kadin Indonesia pada 14 September 2024 tersebut adalah ilegal karena telah menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia," tulis Arsjad dalam suratnya yang dikutip pada Selasa (17/9). Dalam surat tersebut, Arsjad mengungkapkan ada empat syarat Munaslub yang dilanggar: 1. Kadin tidak pernah mendapatkan peringatan dari Kadin Provin...
DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kudeta yang terjadi di organisasinya. Menurut Arsjad, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang dilaksanakan di Jakarta pada 14 September 2024, serta mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah atau ilegal. Sebab, kegiatan Munaslub yang dilaksanakan tidak sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 18 tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri. "Kami memastikan bahwa Munaslub atas nama Kadin Indonesia pada 14 September 2024 tersebut adalah ilegal karena telah menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia," tulis Arsjad dalam suratnya yang dikutip pada Selasa (17/9). Dalam surat tersebut, Arsjad mengungkapkan ada empat syarat Munaslub yang dilanggar: 1. Kadin tidak pernah mendapatkan peringatan dari Kadin Provin...