Back to Top
HUKUM POLITIK

Apakah Airlangga Hartarto Akan Terseret Kasus Korupsi PT Telkom, Namanya Muncul di PT Kamita Jaya Yang Komisarisnya Jadi Tersangka

DEMOCRAZY.ID
September 03, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Apakah Airlangga Hartarto Akan Terseret Kasus Korupsi PT Telkom, Namanya Muncul di PT Kamita Jaya Yang Komisarisnya Jadi Tersangka

DEMOCRAZY.ID - Kasus korupsi yang melibatkan PT Telkom Group semakin memanas setelah ditemukan dugaan keterlibatan PT Asiatel Globalindo. Dari penelusuran di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM pada Senin, 2 Agustus, tercatat PT Kamita Jaya sebagai pemilik manfaat dari PT Asiatel Globalindo. Nama Airlangga Hartarto, mantan Ketua Umum Golkar yang juga Menko Perekonomian RI, muncul sebagai salah satu pemilik manfaat di PT Kamita Jaya. Di situs AHU, tercatat empat nama pemilik manfaat PT Kamita Jaya, yaitu Suliawati Tjokro, Sarastri Baskoro, Airlangga Hartarto, dan Ratna Kartini Manurung. Keterlibatan Airlangga dalam daftar pemilik manfaat ini menarik perhatian publik, mengingat posisinya yang strategis di pemerintahan saat ini. Kasus ini semakin kompleks setelah Komisaris PT Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir tujuh jam. Tan diperiksa terkait dengan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telkom Gr
Baca selengkapnya

Penulis blog