DEMOCRAZY.ID - Kekuasaan Presiden Joko Widodo akan efektif berakhir per tanggal 20 Oktober 2024. Itu artinya, usia kekuasaan Jokowi demi hukum akan berakhir dalam tempo 1 bulan lagi. Sepanjang menjabat sebagai Presiden R.I. sejak pertama dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014 hingga jelang lengser 20 Oktober 2024, Saudara Joko Widodo telah banyak melakukan kejahatan dan menerbitkan berbagai kebijakan yang zalim terhadap rakyat. Berkenaan dengan hal itu, kami Advokat, Ulama, Tokoh Bangsa & Aktivis Nasional, menyampaikan pernyataan sebagai berikut: Pertama, bahwa segala kejahatan dan kezaliman Saudara Jokowi, telah diketahui dan dirasakan dampaknya oleh seluruh rakyat. Kesulitan untuk menyeret Saudara Joko Widodo ke meja hijau, bukan karena ketiadaan bukti, namun lebih kepada karena adanya perlindungan kekuasaan dan imunitas jabatan Jokowi sebagai Presiden, yang membuat segala ikhtiar untuk menyeret Jokowi ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, menjadi kandas dite...
Advokat, Ulama, Tokoh Bangsa & Aktivis Nasional: Seret Jokowi Ke Penjara Pasca Lengser!
September 07, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Kekuasaan Presiden Joko Widodo akan efektif berakhir per tanggal 20 Oktober 2024. Itu artinya, usia kekuasaan Jokowi demi hukum akan berakhir dalam tempo 1 bulan lagi. Sepanjang menjabat sebagai Presiden R.I. sejak pertama dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014 hingga jelang lengser 20 Oktober 2024, Saudara Joko Widodo telah banyak melakukan kejahatan dan menerbitkan berbagai kebijakan yang zalim terhadap rakyat. Berkenaan dengan hal itu, kami Advokat, Ulama, Tokoh Bangsa & Aktivis Nasional, menyampaikan pernyataan sebagai berikut: Pertama, bahwa segala kejahatan dan kezaliman Saudara Jokowi, telah diketahui dan dirasakan dampaknya oleh seluruh rakyat. Kesulitan untuk menyeret Saudara Joko Widodo ke meja hijau, bukan karena ketiadaan bukti, namun lebih kepada karena adanya perlindungan kekuasaan dan imunitas jabatan Jokowi sebagai Presiden, yang membuat segala ikhtiar untuk menyeret Jokowi ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, menjadi kandas dite...