DEMOCRAZY.ID - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mengungkap sejumlah temuan usai melakukan penyelidikan terhadap sejumlah penyelenggara ibadah haji 1445H/2024M. Anggota Pansus Hak Angket Haji 2024, Wisnu Wijaya, menyampaikan, setidaknya terdapat tujuh temuan yang berhasil diperoleh Pansus Hak Angket Haji 2024. Pertama , proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) bukan dari otoritas Arab Saudi. Kedua , sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu nol tahun. Ketiga , adanya dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang membuat jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan ketentuan. “Ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2024). Keempat , temuan berikutnya yaitu adanya tekanan pada sejumlah saksi dari unsur jemaah hingga pejabat sep...
DEMOCRAZY.ID - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mengungkap sejumlah temuan usai melakukan penyelidikan terhadap sejumlah penyelenggara ibadah haji 1445H/2024M. Anggota Pansus Hak Angket Haji 2024, Wisnu Wijaya, menyampaikan, setidaknya terdapat tujuh temuan yang berhasil diperoleh Pansus Hak Angket Haji 2024. Pertama , proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) bukan dari otoritas Arab Saudi. Kedua , sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu nol tahun. Ketiga , adanya dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang membuat jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan ketentuan. “Ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2024). Keempat , temuan berikutnya yaitu adanya tekanan pada sejumlah saksi dari unsur jemaah hingga pejabat sep...