DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai, tidak ada yang salah banyak daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024.
Menurut dia, calon kepala daerah juga mengikuti proses demokrasi karena tetap dipilih masyarakat.
"Ya memang kenyataannya di lapangan seperti itu. Itu kotak kosong pun juga ada proses demokrasinya," kata Jokowi di Pasar Soponyono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/9/2024).
Dia mengatakan, hanya ada 41 daerah yang calon kepala daerahnya melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024. Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
"Saya kira dari 500-an pilkada yang kotak kosong 40-an. Saya kira ya itu kenyataan demokrasi di bawah seperti itu, baik di kabupaten, di kota maupun di provinsi," jelas Jokowi.
Sebelumnya, KPU RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, 41 daerah itu terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota.
Berdasarkan data dari KPU, Kamis, tersisa 41 wilayah dengan calon tunggal, dari yang sebelumnya sebanyak 43 wilayah.
"KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada tanggal 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada hari Rabu, 4 September 2024, pukul 23.59 waktu setempat," kata Afif dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 5 September.
DPR: Jangan Berpikir Negatif Terhadap Fenomena Kotak Kosong
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan agar publik tidak berpikir negatif dengan fenomena kotak kosong yang muncul di 41 daerah pada Pilkada 2024.
"Kita jangan kemudian terlalu negatif thinking terhadap masih munculnya fenomena kotak kosong," kata Doli seperti dilansir Antara.
Hal itu disampaikannya menanggapi 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB.
"Jadi jangan kemudian selalu ditafsirkan kalau munculnya kotak kosong ini ini rekayasa gitu lho, enggak juga," ucapnya.
Menurut dia, fenomena munculnya kotak kosong pada Pilkada 2024 justru merupakan hasil konsekuensi dari dinamika demokrasi terkait pemilihan kepala daerah di Indonesia.
"Kan kita sudah memberikan kesempatan seluruh daerah ini untuk munculnya calon-calon, baik pakai mekanisme usulan partai politik atau gabungan partai politik, maupun juga dari calon perseorangan. Bahkan, terakhir kan ambang batasnya diturunkan oleh Mahkamah Konstitusi, walaupun waktunya cukup singkat sebelum pendaftaran (Pilkada 2024)," katanya.
Dia lantas berkata, "Jadi artinya fasilitas untuk memungkinkan munculnya banyak calon di daerah itu dari segi regulasi sudah memadai, sudah cukup."
Sumber: Liputan6