Back to Top
HUKUM POLITIK

100 Hari Awal Prabowo: 'Mampukah Penegakan Hukum Tembus Tembok Kekuasaan Jokowi?'

DEMOCRAZY.ID
September 24, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
100 Hari Awal Prabowo: 'Mampukah Penegakan Hukum Tembus Tembok Kekuasaan Jokowi?'

100 Hari Awal Prabowo: 'Mampukah Penegakan Hukum Tembus Tembok Kekuasaan Jokowi?' Objek diskusi publik sebaiknya dimulai dengan mengamati pola penanganan kasus yang terkait dengan character assassination (pembunuhan karakter) terhadap Prabowo sendiri.  Menjelang pelantikan dirinya sebagai Presiden RI ke-8 pada 20 Oktober 2024, mencuat kasus “Fufu Fafa” yang diduga kuat (99%) melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemilik akun tersebut. Sementara, 1% sisanya masih menunggu vonis inkracht dari pengadilan.  Setelah itu, pertanyaan yang lebih luas mengenai arah dan tujuan penegakan hukum di era Prabowo, terutama terkait kekeliruan, delik, dan kejahatan konstitusi di era rezim Jokowi, mulai bisa dibahas. Tiga pertanyaan penting yang muncul adalah sebagai berikut: Apakah kasus “Fufu Fafa” akan hilang begitu saja, seperti janji peluncuran mobil Esemka atau kasus kematian 894 petugas KPPS yang hingga kini belum jelas penyebabnya, serta kasus-kasus lain yang terkait dengan keluarga b
Baca selengkapnya

Penulis blog