DEMOCRAZY.ID - Massa aksi Jogja Memanggil melempar telur ke arah poster Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menggelar teatrikal di depan Istana Kepresidenan Yogyakarta atau Gedung Agung, Kamis (22/8) siang.
Massa Jogja Memanggil yang berjumlah ribuan orang dari kalangan mahasiswa, aktivis, PKL, akademisi, dan masih banyak lagi ini sebelumnya melakukan longmars dari Tempat Parkir Abu Bakar Ali (ABA), Suryatmajan, Kota Yogyakarta.
Sepanjang perjalanan melintasi kawasan Malioboro, mereka terus menyuarakan orasi menolak pengesahan RUU Pilkada dan mendukung Putusan MK soal persyaratan pencalonan.
Sekitar pukul 12.30 WIB, mereka tiba di depan Gedung Agung. Mereka lalu meluapkan sumpah serapah yang dialamatkan kepada Jokowi dan rezimnya.
"Rezim Jokowi telah memperkosa konstitusi dan demokrasi di negara ini," pekik orator dari atas mobil komando.
"Ganyang, ganyang, ganyang Jokowi, ganyang Jokowi sekarang juga," sahut massa.
Massa aksi saling sahut meneriakkan perlawanan atas Pemerintahan Jokowi, sampai akhirnya sebagian dari mereka menuju gerbang timur Gedung Agung.
Lalu mereka melempari poster bergambar Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution, dan Anwar Usman dengan beberapa butir telur sebelum menginjak-injaknya.
"Telur busuk ini untuk Jokowi!"
Sejumlah massa lalu meminta pagar Gedung Agung untuk dibuka, namun salah satu orator mengingatkan teklap yang telah disepakati bahwa aksi tak akan sampai masuk ke area Istana Kepresidenan Yogyakarta.
Setelah beberapa kali orasi, massa kemudian melanjutkan langkah mereka menuju panggung utama aksi di Nol Kilometer.
Panggil tikus ke arah Istana Presiden
Selanjutnya, giliran massa aksi lain yang tiba di depan Gedung Agung. Orator pun lalu mengenalkannya sebagai Istana Tikus.
Orator lalu mengajak peserta aksi untuk memanggil sang tikus agar keluar dari rumahnya. Mereka melakukannya sambil menunjuk ke arah istana.
"Tikus, tikus, ayo keluar," kata orator yang ditirukan oleh peserta aksi.
Berdasarkan pantauan, aksi Jogja Memanggil yang menolak pengesahan RUU Pilkada dan mendukung putusan MK tentang pesyaratan pencalonan ini masih berlangsung hingga pukul 13.30 WIB. Massa aksi terus berdatangan menuju Titik Nol Kilometer.
DPR sendiri telah menunda gelaran paripurna pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada atau RUU Pilkada karena pimpinan DPR belum mendapat kuorum kesepakatan.
Baleg sebelumnya bersepakat RUU Pilkada dibawa ke paripurna hari ini. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.
Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari usai MK mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.
Pengesahan ini juga dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.
Demo ini bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.
Sumber: CNN