HUKUM

Waduh! Hasnaeni 'Wanita Emas' Ngaku Dipersekusi Sesama Tahanan Di Rutan, Dikata-Katai Tak Pantas

DEMOCRAZY.ID
Agustus 14, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Waduh! Hasnaeni 'Wanita Emas' Ngaku Dipersekusi Sesama Tahanan Di Rutan, Dikata-Katai Tak Pantas



DEMOCRAZY.ID - Lama tak terdengar beritanya, terpidana kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020, Hasnaeni Moein atau biasa disebut "Wanita Emas" tiba-tiba mengaku mendapat perlakukan tak menyenangkan oleh sesama tahanan di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.


Lewat kuasa hukumnya, Hasnaeni Wanita Emas mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah tahanan wanita di dalam Rutan Pondok.


Kuasa hukum Hasnaeni, Andi Bashar melaporkan kasus ini ke Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (14/8/2024).


"Kami hari ini baru dari Rutan Pondok Bambu bertemu beliau, 'Wanita Emas'. Kami ke Polsek Duren Sawit untuk buat laporan," kata Andi sebagaimana dilansir Antara.


Menurut dia, kliennya itu mendapatkan intimidasi dari sejumlah tahanan wanita, yakni berinisial V, P, dan A.


"Ini dilakukan bertiga secara berkelompok. Saya tidak tahu juga latar belakangnya apa, tiba-tiba aja salah satu dari tiga orang ini menghardik Hasnaeni. Alasannya belum tahu, biar penyidik saja yang menelusuri," terang dia.


Andi juga belum mengetahui motif dibalik kejadian intimidasi yang dialami Hasnaeni sejak tiga hari lalu tersebut.


Dia menambahkan selama hampir dua tahun Hasnaeni menjalani masa hukumannya baru terjadi peristiwa intimidasi tersebut.


"Baru kali ini terjadi. Hampir dua tahun Hasnaeni di Rutan Pondok Bambu tidak terjadi apa apa. Pasti ada alasan tertentu kejadian ini muncul, atau ada pihak lain, ya kita enggak tahu," tuturnya.


Andi berharap Unit Reskrim Polsek Duren Sawit dapat segera mengungkap motif atas laporannya.


"Intimidasi berupa kata-kata yang tidak pantas, tidak wajar. Saya khawatirkan jika ini tidak diantisipasi nanti ini berulang, nanti berubah menjadi ancaman fisik. Saya khawatir nanti jiwanya Hasnaeni juga terancam," katanya.


Sementara laporan kasus intimidasi tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Duren Sawit.


Sebelumnya, Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical itu divonis lima tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.


Sumber: Suara

Penulis blog