DAERAH TRENDING

VIRAL! WNA Keruk Tebing-Buang Material ke Laut Demi Proyek Vila di Bali

DEMOCRAZY.ID
Agustus 19, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
TRENDING
VIRAL! WNA Keruk Tebing-Buang Material ke Laut Demi Proyek Vila di Bali



DEMOCRAZY.ID - Sebuah video pembangunan vila di atas tebing Pulau Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali, viral dan menuai kecaman dari warganet. 


Musababnya, pemilik proyek yang diduga warga Australia itu membuang material bangunan ke laut.


Berdasarkan video yang beredar, tampak debu putih mengepul saat tebing lokasi pembangunan vila itu dikeruk menggunakan alat berat. 


Sementara itu, longsoran berikut batu karang di tebing pantai itu dijatuhkan ke laut. Aktivitas itu pun membahayakan mobilitas para nelayan di perairan tersebut.


Video tersebut pertama kali diunggah melalui media sosial oleh Perbekel Lembongan, I Ketut Gede Arjaya. 


Ia baru mengetahui aktivitas pembangunan oleh warga negara asing (WNA) itu setelah mendapat informasi dari warga.


"Selain membahayakan penyeberangan lalu lintas laut ada juga aktivitas diving dan snorkeling di bawah. Sangat bahaya jika ada sampai wisatawan yang kena atau warga yang melintas," kata Arjaya kepada detikBali, Senin (19/8/2024).


Arjaya menyebut dirinya telah mendatangi lokasi proyek tersebut pada Sabtu (17/8/2024). Dari sanalah dia mengetahui pemilik proyek vila itu merupakan warga Australia.


"Dari informasi langsung yang saya dapatkan ia akan membangun vila dari tanah yang disewanya di atas tebing itu," ujar Arjaya.


Menurut Arjaya, WNA tersebut tidak pernah meminta izin membangun kepada desa adat dan desa dinas setempat. 


Sebagai aparat desa, Arjaya pun menghentikan sementara pembangunan vila itu sembari menunggu tindakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.


"Pemkab harusnya sering turun ke lapangan bagaimana kondisinya. Jangan baru kejadian baru turun, kan sudah rusak dulu. Kami di bawah yang disalahkan duluan oleh masyarakat," keluhnya.


Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, mengaku sudah mendapat informasi terkait pembangunan vila oleh WNA di tebing Nusa Lembongan. Menurutnya, pembangunan vila tersebut memang belum mengantongi izin.


"Kami diperintahkan oleh Bapak Pj Bupati untuk melakukan pemeriksaan ke lapangan bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satpol PP turun bersama ke lokasi," jelasnya.


Sumber: Detik

Penulis blog