HUKUM

VIRAL Foto Abdul Ghani Kasuba (AGK) Dengan Bobby Nasution Beredar, Pengacara: Iya Memang

DEMOCRAZY.ID
Agustus 17, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
VIRAL Foto Abdul Ghani Kasuba (AGK) Dengan Bobby Nasution Beredar, Pengacara: Iya Memang



DEMOCRAZY.ID - Foto eks Gubenrur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba alias AGK dengan Bobby Nasution beredar belum lama ini.


Pengacara Abdul Ghani membenarkan foto kliennya dengan Bobby Nasution yang merupakan Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden joko Widodo tersebut.


Foto tersebut beredar setelah nama Wali Kota Medan Bobby Nasution muncul di dalam persidangan kasus suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).


Tim Penasehat Hukum mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba alias AGK, Hairun Rizal, merespons beredarnya foto kliennya yang sedang berjabat tangan dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.


"Iya memang, ada foto klien saya seperti itu sedang beredar saat ini, "ungkapnya sat dikonfirmasi, Sabtu (10/8/2024).


Meski begitu, pihaknya tidak berkomentar lebih jauh, sebab foto tersebut belum diketahui di mana diambil, kapan dan tujuan keduanya bertemu.


"Belum bisa dipastikan juga, apakah dalam foto itu, klien saya bertemu Pak Bobby dalam hal 'Blok Medan'? tidak tahu."


"Kita juga belum bisa berkomentar banyak, dan foto pertemuan ini pembebasan soal apa? kita juga tidak tahu, katanya mengakhiri.


Diketahui saat ini istilah 'Blok Medan' sedang ramai diperbincangkan, sebab muncul dalam sidang AGK.


Islilah 'Blok Medan' diungkapkan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili saat dihadirkan sebagai saksi.


Blok Medan' menurut Suryanto mengarah ke Bobby Nasution, yang juga menantu Presiden Jokowi.


Blok Medan' merupakan istilah yang digunakan untuk pembuatan izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara


Sekarang ini KPK terus mendalami keterangan yang diungkapkan Suryanto Andili.


Sindiran Megawati


Seperti diketahui, Kasus suap dan gratifikasi yang menjeret Abdul Ghani Kasuba jadi sorotan berbagai pihak.


Pasalnya, fakta persidangan Abdul Ghani Kasuba menyeret nama Bobby Nasution dengan istilah blok Medan terkait izin tambang.


Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pun menyindir kasus Abdul Ghani Kasuba (AGK) dan istilah blok Medan yang merujuk pada Bobby Nasution.


Megawati menyindir kasus Abdul Ghani Kasuba tersebut di hadapan kader dan calon kepala daerah PDIP, 


Mulanya, Megawati menyampaikan wejangan mengenai pemimpin yang harus bertanggung jawab pada rakyatnya.


Dia mencontohkan saat berhasil mengagalkan upaya perdagangan terhadap seorang perempuan di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ternyata dijual oleh pamannya.


“Jadi hanya satu nyawa saja loh, bukannya saya sombong, that’s pemimpin tahu. Bertanggung jawab terhadap seluruh rakyatnya,” kata Megawati dalam sambutannya di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024) dilansir dari kompas.com


Megawati pun mengingatkan bahwa pemimpin dari PDI-P tidak boleh korupsi. Sebab, dia bisa memecat pemimpin tersebut apabila terbukti melakukan korupsi.


“Terus kamu maunya apa? Nyolong aja? Mau korupsi, gue pecat dah. Masa jadi pemimpin kayak gitu. Saya selalu bilang, kamu mau kaya terserah tapi ingat jangan sampai kena yang namanya tiga huruf, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujarnya.


“As a leader please be a leader. Pemimpin yang saya bilang kayak tadi situ,” ujarnya.


Dia lantas menyinggung kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.


“Seperti di Maluku ya itu. Nah ya itu apa tolong dong yang aku dengar itu, apa namanya itu, aduh, tambang medan itu opo iku? Blok Medan,” ujarnya meminta penjelasan mengenai kasusnya.


Ia tak menyebut terang-terangan nama Bobby Nasution. Dalam pidatonya, Megawati mengaku sudah mengetahui perihal kasus tersebut.


Lalu, meminta kepala daerah dari PDI-P tidak melakukan hal seperti itu.


“Loh ya makanya saya enggak tahu makanya saya nanya. Itu opo toh kan gitu. Lah iya saya enggak tahu pokoknya, tapi saya tahu. Jangan dipikir Ibu tuh bodoh,” katanya menegaskan. 


Kasus Abdul Ghani Kasuba dan Disebutnya Blok Medan


Sebagai informasi, pada 18 Desember 2023, Abdul Ghani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus tindak pidana Korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.


Dari sini lah kemudian bergulir fakta-fakta persidangan terkait sosok Abdul Ghani Kasuba.


Kasus Abdul Ghani ikut menyeret nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan kode "blok Medan'.


Bobby Nasution merupakan suami Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo.


Adapun Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution siap diperiksa terkait istilah Blok Medan yang muncul dalam persidangan terdakwa Abdul Ghani.


Suami Kahiyang Ayu itu menyebut, akan mengikuti prosedur hukum apabila KPK memanggilnya.


"Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," ucap Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Jumat (9/8/2024).


Pernyataan Bobby itu juga merespons permintaan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD agar KPK memeriksa Bobby dan Kahiyang Ayu terkait kasus ini.


Adapun nama Bobby Nasution muncul saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Greafik menyatakan Blok Medan merupakan fakta persidangan.


"Jadi Blok Medan itu adalah fakta persidangan yang muncul dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan JPU," kata Greafik, Rabu (7/8/2024) dilansir Tribunternate.com.


"Dan pembuktian perkara ini pegangan JPU adalah surat dakwaan," kata Greafik.


Meskipun begitu, pihaknya akan mempelajari fakta persidangan yang disebut Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili itu, apakah berkaitan dengan tindakan terdakwa AGK atau tidak.


"Ini fasenya akan tak terjadi di tingkat penuntutan, tetapi akan terjadi diluar itu," kata Greafik.


"Jika ditanya Blok Medan ini ada berhubungan dengan perbuatan terdakwa AGK itu media bisa simpulkan sendiri," tambah Greafik.


Disinggung terkait pertemuan Blok Medan antara terdakwa AGK dan saksi, Greafik tidak bisa berkomentar banyak.


"Jadi kami tak bisa berkomentar, soal tugas mantan Gubernur AGK dan Kadis ESDM Maluku Utara teman-teman media bisa menilai saja," kata Greafik.


Hanya saja sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memeriksa menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut, baik di tahap penyidikan atau persidangan.


"Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan Saudara BN di tingkat penuntutan maupun penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan yang dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (10/8/2024).


Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, KPK membuka peluang untuk memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Istrinya Kahiyang Ayu jika keterangan keduanya dianggap diperlukan.


“Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto pada 6 Agustus 2024.


Meski begitu, Tessa menegaskan bahwa dibutuhkan atau tidaknya keterangan Bobby dan Kahiyang dalam perkara tersebut, akan terlebih dahulu dipertimbangan jaksa penuntut umum.


Sebab, fakta-fakta di persidangan kasus korupsi dapat dijadikan dasar untuk melakukan pengembangan perkara, selama surat perintah penyidikan masih berjalan.


“Apabila memang ada keterangan yang tidak terkait langsung, keterangan tersebut dapat dibuat dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan, untuk diserahkan kepada pimpinan dan diputuskan, kemudian dianalisis dalam hasil ekspose atau bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan,” kata Tessa.


“Maka keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan jaksa kepada penyidik yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan."


"Bila keterangan itu dibutuhkan untuk penguatan penyidikan yang sedang berlangsung,” ujarnya lagi.


Duduk Perkara Nama Bobby dan Kahiyang Mencuat


Nama putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan suaminya Bobby Nasution disebut dalam sidang dengan terdakwa Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, pada 31 Juli 2024.


Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili yang dihadirkan sebagai saksi, mengatakan bahwa Abdul Gani Kasuba menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki Bobby Nasution.


Menurut Suryanto, dalam rangka pengurusan perizinan usaha pertambangan milik Bobby yang kini masih menjabat Wali Kota Medan, Suryanto sempat diajak bertemu dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.


Saat itu, Suryanto menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan, yang tidak bisa datang.


Di dalam sidang, Abdul Gani mengatakan, istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik Kahiyang Ayu, istri Bobby Nasution.


Dia pun tidak membantah adanya pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan.


Jaksa mencecar Suryanto menyangkut keterlibatan Muhaimin Syarif alias Ucu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.


Jaksa kemudian menggali keterangan dari Suryanto dengan menanyakan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin tambang.


Di antara izin yang dikeluarkan disebut dengan istilah “Blok Medan”. Informasi itu lebih dulu keluar dari mulut Muhaimin Syarif yang sudah diperiksa pada kesempatan sebelumnya.


“Kemarin kan kita sudah periksa Pak Muhaimin Syarif, ada istilah Medan. Medan? Kenapa ada istilah Medan? Bukannya Ternate atau Obi? Kenapa Pak?” tanya Jaksa KPK.


Akan tetapi, Suryanto tidak mau menjawab dengan jelas. Jaksa pun membujuk anak buah Abdul Gani itu agar berterus terang.


“Saya ingin keterusterangan Bapak. Apa yang dimaksud Medan? Blok itu milik Medan? Apa Pak?” cecar Jaksa.


“Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby,” jawab Suryanto.


“Bobby Nasution? Wali Kota Medan maksudnya?” tanya Jaksa memastikan. “Iya,” jawab Suryanto.


Kasus  yang menyeret Bobby Nasution ini kemudian membuat Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut buka suara.


Ia menyampaikan pandangannya terkait nama Bobby Nasution disebut dalam sidang kasus Abdul Ghani Kasuba.


Menurut Mahfud MD, KPK tidak boleh pandang bulu dalam memberantas korupsi.


Termasuk, menurut Mahfud, memanggil anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang namanya disebut dalam sidang kasus Abdul Gani.


“Menurut saya, ya kalau ingin meneggakkan hukum benar, menghilangkan kesan bahwa ini tidak pandang bulu seharusnya dipanggil paling tidak kan, ‘Anda disebut, Blok Medan itu ini katanya kan gitu’,” kata Mahfud dikutip dari podcast Terus Terang yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (7/8/2024).


Namun, Mahfud mengatakan, dalam melakukan penegakan hukum memang harus memperhatikan beberapa hal.


Salah satunya, kasus mantan Gubernur Maluku Utara tersebut belum divonis.


Hanya saja, dia menyebut, melakukan panggilan untuk mengklarifikasi juga perlu dilakukan oleh aparat penegak hukum meskipun belum keluar vonis pengadilan.


“Bahwa ini belum waktunya, kan belum vonis kan meskipun itu sudah menjadi fakta persidangan, kita lihat kan vonisnya dulu kayak apa. (Tetapi) KPK sudah mulai sih memanggil itu,” ujar Mahfud.


Kemudian, dia juga berpesan kepada Bobby agar tidak perlu takut untuk menghadiri pemeriksaan jika merasa tidak bersalah.


“Kalau enggak (salah), ya enggak usah takut, enggak apa-apa toh kan malah gagah orang datang dipanggil,” katanya.


Bahkan, Mahfud mengatakan bahwa dirinya justru pernah mendatangi KPK dan Bareskrim Polri untuk diminta diperiksa karena namanya diberitakan menerima sejumlah uang yang terkait kasus di Kotawaringin Barat.


“Dulu saya minta diperiksa tuh oleh KPK, yang kasus Kotawaringin Barat. Katanya, 'hakim MK mendapat sekian, Pak Mahfud sekian', ada di media."


"Saya datang ke KPK, saya minta diperiksa katanya saya nerima uang dari sini lewat seorang kiai di Cirebon. Katanya saya dibayar Rp 4 miliar. Kiai Cirebonnya siapa saya bilang begitu. Akhirnya hilang juga (rumor itu),” ujarnya.


“Saya datang ke Sutarman (Kabareskrim) waktu itu, ‘Pak ini saya minta diperiksa’. Diperiksa sama dia. Saya datang bertiga dengan Pak Haryono, Ibu Maria minta diperiksa."


"Saya dituduh korupsi tolong periksa saya, saya bilang. Kalau betul ada indikasi dan cukup bukti tahan kami bertiga, gitu,” kata Mahfud lagi.


Oleh karena itu, Mahfud menyentil para pejabat yang tidak memiliki mental untuk diperiksa penegak hukum.  Menurut dia, tidak perlu takut apabila benar dan bersih.


“Sekarang tuh pejabat begitu dong, minta diperiksa. Kenapa sih enggak usah rumit-rumit kalau memang bersih daripada gosipnya berkembang,” ujarnya.


Sumber: Tribun

Penulis blog